Pada hari Kamis tanggal 21 Februari 2019 mulai pukul 09.00 WIB s.d. pukul 12.15 WIB bertempat di Aula KPPN Tangerang, Jalan TMP. Taruna No.12 Kota Tangerang telah dilaksanakan acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Acara dihadiri oleh sebanyak 13 (tiga belas) pimpinan dan pejabat pada instansi/ satuan kerja mitra KPPN Tangerang. Diantaranya adalah :
- Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten
- Ombudsman RI Perwakilan Banten
- Polres Metro Tangerang Kota
- KOREM-052/WKR DAM JAYA
- Pengadilan Negeri Kota Tangerang
- Kejaksaan Negeri Tangerang
- Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tangerang
- Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tangerang Timur
- KPKNL Tangerang I
- KPKNL Tangerang II
- Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia
- BP2IP Mauk, dan
- Bank Syariah Mandiri Cabang Cimone & Balaraja

Dalam sambutannya, Kepala KPPN Tangerang Mohamad Yusuf Salim memberikan penjelasan mengenai maksud dan tujuan acara ini adalah sebagai perwujudan dari pelaksanaan reformasi birokrasi pada kantor pelayanan di lingkungan pemerintahan sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden R.I. Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi sebagai upaya dalam melakukan perbaikan pelayanan pemerintah kepada masyarakat/ satuan kerja yang ditindaklanjuti dengan Peraturan KemenPAN-RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan instansi pemerintahan. Harapannya semoga KPPN Tangerang dapat melaksanakan pembangunan ZI dan mensukseskannya sampai meraih WBK dan WBBM. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, kemudian dari Ombudsman RI Perwakilan Banten dan diakhiri dengan penayangan video profil dan testimoni.

Sebagai tanda dimulainya pencanangan pembangunan ZI, dilakukan pemukulan Gong oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten Bapak Haryana didampingi Kepala KPPN Tangerang dan Pimpinan Ombudsman RI Perwakilan Banten Bapak Bambang Poerwanto Sumo disaksikan oleh tamu undangan serta seluruh pegawai KPPN Tangerang.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Deklarasi Zona Integritas oleh Kepala KPPN Tangerang beserta pejabat dan pegawai yang berisi komitmen dan janji akan melaksanakan pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dengan sungguh-sungguh dan bersedia menerima sanksi apabila terbukti korupsi.
Sebelum acara ditutup, dilaksanakan penandatanganan PIAGAM Pencanangan Pembangunan ZI menuju WBK. Dimulai oleh Kepala KPPN Tangerang, para pejabat eselon IV dan seluruh pegawai kemudian para saksi dari tamu undangan yaitu instansi/ satuan kerja.



