KPPN Tangerang dengan semangat menuju pengelolaan keuangan Negara tingkat satker yang lebih baik, Senin (9 Februari 2020) diadakan Bimbingan Teknis Aplikasi SAKTI Web. Kegiatan ini terbagi dalam batch I (pagi) dan batch II (siang). Peserta kegiatan ini adalah para operator dari Satker Piloting SAKTI Web yang menjadi mitra kerja dari KPPN Tangerang. Dalam acara ini, narasumber yang mengisi adalah Ibu Titis Kusumastuti, Bapak Wahyu Santosa, dan Ibu Isti’anah yang berasal dari seksi MSKI serta Ibu Sistian Supriani dari Subbagian Umum. Pelaksanaan Bimtek SAKTI dimaksud dilaksanakan, dalam rangka memastikan bahwa user yang sudah dikirimkan oleh KPPN Tangerang melalui SMS ke masing-masing operator sudah aktif dan siap digunakan. Meskipun pelaksanaan bimbingan teknis SAKTI melalui video conference tidak bisa dilaksanakan secara optimal disebabkan karena peserta tidak dapat melakukan praktek aplikasi SAKTI secara langsung, namun diharapkan peserta bimtek dapat secara aktif menanyakan kendala yang dihadapai dalam penggunaan aplikasi SAKTI berbasis web. Adapun output "Satuan kerja dapat memahami tatacara penggunaan modul administrasi dan penganggaran pada aplikasi SAKTI berbasis web" diharapkan dapat tercapai dan terpenuhi dengan maksimal
Saat ini dalam perkembangan kemajuan teknologi di era globalisasi dewasa ini telah mendorong Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk membuat Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) untuk mewujudkan Laporan Keuangan yang Akuntabel sesuai dengan amanat Undang Undang Keuangan Negara. Aplikasi SAKTI adalah aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi satker dalam mendukung implementasi SPAN untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran. Terdapat delapan modul pada aplikasi SAKTI yaitu Modul Penganggaran, Modul Komitmen, Modul Pembayaran, Modul Bendahara, Modul Persediaan, Modul Aset Tetap, Modul Pelaporan dan Modul Administrator. Saat ini tahun 2020 SAKTI akan menggantikan aplikasi-aplikasi yang sudah ada sebelumnya masih menggunakan database terpisah antara lain : RKAKL DIPA, SIMAK BMN, Persediaan, SAS, dan SAIBA. Sebagai gantinya, SAKTI telah menerapkan single database yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai administrator. Selain itu, SAKTI juga menggunakan sistem Single Entry Point, yaitu bahwa suatu transaksi cukup sekali diinput dan apabila dibutuhkan oleh modul terkait data tersebut akan di panggil tanpa harus dilakukan penginputan ulang oleh modul yang membutuhkan. Mulai tanggal 1 Februari 2020, pengajuan usulan revisi DIPA TA 2020 dilakukan melalui Aplikasi SAKTI.