Berikut kami sampaikan Standar Layanan pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung. Silahkan klik simbol panah diatas. Kami sampaikan pula bahwa dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan secara PRIMA: Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Andal.
Seluruh layanan di KPPN Tanjung adalah GRATIS tanpa dipungut biaya (0 Rupiah). Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik dan transparan. Jika #Sobat151 mengetahui pelanggaran yang terjadi di lingkungan unit KPPN Tanjung, mohon bantuannya untuk segera melaporkan melalui:
📱 WA: 082155296629
📧 Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
💻 Website: s.id/Pengaduan151
🌐 Pengaduan Kemenkeu: wise.kemenkeu.go.id
🌐 Pengaduan DJPb: pengaduandjpb.kemenkeu.go.id/sipandu/
Bersama kita wujudkan layanan publik yang bebas korupsi dan gratifikasi!