Jl. Jend. A. Yani Km. 10 No. 20 Maburai, Tanjung – 71571

Profil

Sejarah Kanwil DJPb

Sejarah KPPN Tanjung

Kantor Pelayanan Perbendaharaan (KPPN) Tanjung berlokasi di Kota Tanjung tepatnya di Jalan Akhmad Yani Km. 10 No. 20 Maburai Tanjung 71571 PO BOX 126 Telepon (0526) 2027205, 2027206 Faksimile (0526) 2027207. Kota Tanjung sendiri merupakan ibukota dari Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan.


Perkembangan organisasi KPPN Tanjung mengikuti perubahan organisasi di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.  Mulai dari Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-163/PB/2012, pada tanggal 01 Oktober 2012 bersamaan dengan 133 KPPN lainnya di seluruh Indonesia KPPN Tanjung ditetapkan sebagai KPPN Percontohan tahap VI. Lalu pada Tahun 2013 berdasarkan PMK Nomor 169/PMK.01/2012 (sekarang berubah menjadi PMK Nomor 262/PMK.01/2016) tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN Tanjung yang sebelumnya merupakan KPPN Tipe A2 berubah menjadi KPPN Tipe A1.

Pada tahun 2002 KPPN Tanjung dibuka dengan memilki wilayah kerja sebanyak 3 kabupaten, yaitu Kabupaten Tabalong dengan ibu kota Tanjung, Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan ibu kota Amuntai, dan Kabupaten Balangan dengan ibu kota Paringin. Sebelumnya, wilayah kerja KPPN Tanjung merupakan bagian dari wilayah kerja KPPN Barabai. Pertama kali dibuka dengan nama Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) Tanjung, beralamat di Jalan Ir. P. M. Noor  Mabuun Kec. Murung Pudak , Kabupaten Tabalong. Kemudian berpindah ke alamat saat ini yaitu Jalan Akhmad Yani Km. 10 No. 20 Maburai Tanjung pada awal tahun 2004 hingga saat ini.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search