Jl. Jend. A. Yani Km. 10 No. 20 Maburai, Tanjung – 71571

Berita

Seputar KPPN Tanjung

Penting: Penyampaian SPM Gaji Induk dan Penghasilan PPNPN Induk Tepat Waktu

 

Dalam rangka mendorong peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran, khususnya terkait ketepatan waktu penyampaian SPM Gaji Induk (Gaji Induk PNS dan Gaji Induk PPPK) serta Penghasilan PPNPN Induk, KPPN Tanjung menyampaikan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh Satuan Kerja (Satker).

Langkah-Langkah yang Harus Diperhatikan Satker:

  1. Rekonsiliasi Awal Periode
    Satker dihimbau segera melakukan proses rekonsiliasi pada kesempatan pertama di setiap awal periode.

    • Tanggal 1 untuk SPM Gaji Induk.

    • Tanggal 21 untuk Penghasilan PPNPN Induk.
      Setelah rekonsiliasi selesai, agar segera dilanjutkan dengan pembuatan SPM.

  2. Kelengkapan Dokumen
    Pastikan bahwa dokumen SPM beserta lampirannya sudah benar dan lengkap sebelum diajukan.

  3. Pendaftaran Pegawai/Supplier Baru
    Apabila terdapat pegawai baru maupun supplier, agar didaftarkan lebih awal pada bulan sebelumnya dengan menggunakan mekanisme upload CSV sesuai petunjuk yang disampaikan KPPN.

  4. Konsultasi Kendala
    Jika terjadi kendala dalam pengajuan SPM, Satker dapat segera berkonsultasi dengan CSO KPPN Tanjung maupun Seksi Pencairan Dana KPPN Tanjung.

Komitmen KPPN Tanjung

Sebagai unit kerja pelayanan yang telah berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPPN Tanjung berkomitmen untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh Satker mitra kerja.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search