Seiring dengan akan berakhirnya tahun anggaran 2025, diperlukan pelaksanaan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025. Evaluasi ini mencakup seluruh jenis TKD, yaitu Dana Transfer Umum, Dana Transfer Khusus, Dana Desa, serta Insentif Daerah, yang disalurkan kepada pemerintah daerah di wilayah kerja KPPN Tanjung, meliputi Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kabupaten Balangan, dan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Evaluasi ini bertujuan untuk menilai efektivitas, efisiensi, serta ketepatan waktu penyaluran TKD selama tahun berjalan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses penyaluran maupun pemanfaatannya oleh pemerintah daerah. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar bagi perbaikan kebijakan dan mekanisme penyaluran pada tahun anggaran berikutnya.
Selain itu, dalam rangka menyambut Tahun Anggaran 2026, diperlukan langkah-langkah persiapan yang matang guna memastikan kelancaran dan percepatan proses penyaluran TKD di awal tahun anggaran. Persiapan ini meliputi koordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemenuhan persyaratan penyaluran, optimalisasi sistem dan prosedur administrasi, serta peningkatan kapasitas aparat pengelola keuangan daerah.
Melalui evaluasi yang komprehensif dan persiapan yang tepat, diharapkan pelaksanaan penyaluran TKD pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di daerah.



