Jl. Jend. A. Yani Km. 10 No. 20 Maburai, Tanjung – 71571

Target Penyerapan Anggaran Triwulan I Tahun 2026 dalam IKPA

Penyerapan anggaran merupakan salah satu indikator dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang telah ditentukan targetnya untuk setiap triwulan.

Berikut adalah batas minimal penyerapan anggaran yang harus dicapai hingga akhir bulan Maret 2026, berdasarkan jenis belanja:

🔹 Belanja Pegawai:
✅ Minimal penyerapan: 20% dari total pagu anggaran neto

🔹 Belanja Barang:
✅ Minimal penyerapan: 15% dari total pagu anggaran neto

🔹 Belanja Modal:
✅ Minimal penyerapan: 10% dari total pagu anggaran neto

#KemenkeuRI
#DJPbHandal
#KanwilDJPBKalsel
#KPPNTanjungJagaWBBM

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search