
Sesuai dengan KMK Nomor 590/KMK.01/2016 tentang Pedoman Dialog Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan, Dialog Kinerja Organisasi yang selanjutnya disingkat DKO merupakan komunikasi formal antara pimpinan pemilik peta strategi dengan pejabat dan pegawai di bawahnya untuk mendiskusikan pencapaian strategi, kinerja, risiko, dan rencana aksi organisasi yang dilaksanakan secara terstruktur dan berkala.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
DKO secara rutin dilaksanakan oleh KPPN Tanjung Redeb untuk membahas berbagai strategi, capaian, kendala pelaksanaan tugas yang dipimpin oleh kepala KPPN Tanjung Redeb. Kegiatan ini dilaksanakan minimal satu triwulan satu kali yang bertujuan untuk mereviu kinerja organisasi atau pegawai dalam rangka mengambil tindakan guna memperbaiki kinerja. Selain itu DKO juga bertujuan untuk mengarahkan dan memotivasi bawahan untuk berkinerja lebih baik, mengubah cara berpikir dan bertindak para pegawai dengan memperjelas ekspektasi kinerja, meningkatkan kerjasama internal, mengambil keputusan atas perubahan yang akan berdampak terhadap strategi serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan kinerja.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Manfaat yang ingin dicapai dari kegiatan Dialog Kinerja Organisasi diantaranya adalah meningkatnya kinerja organisasi dan individu, terbangunnya budaya kerja organisasi, terwujudnya interaksi positif antara atasan langsung dan bawahan, dan terpetakannya potensi/kompetensi pegawai sebagai salah satu alat perencanaan pengembangan pegawai.
Dalam rangka peningkatan kualitas DKO di masing-masing unit organisasi, dilakukan pula penilaian atas efektivitas pelaksanaan DKO oleh pemantau sesuai tata cara penilaian sehingga pelaksanaan DKO selanjutnya dapat semakin baik lagi. Berikut dokumentasi kegiatan DKO yang kami lakukan di bulan Juli 2019, dalam penyusunan Laporan Capaian IKU Kemenkeu Three Triwulan 2 tahun 2019.



