Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki fungsi alokasi, stabilisasi dan distribusi. Dengan demikian APBN dialokasikan dalam berbagai bidang untuk kegiatan pemerintahan dan kepentingan masyarakat, didistribusikan ke berbagai daerah sesuai dengan kebutuhannya, dan digunakan untuk menstabilkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Total pagu Belanja APBN yang disalurkan pada Tahun 2026 di Kabupaten Berau melalui KPPN Tanjung Redeb adalah sebesar Rp1,93 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat senilai Rp240,30 miliar untuk 25 satuan kerja yang mengelola Belanja Pemerintah Pusat dan Belanja Transfer Ke Daerah dengan nilai 1,69 triliun untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Berau.
Pelaksanaan anggaran belanja APBN Tahun 2026 telah berjalan selama satu triwulan. Total realisasi belanja sampai dengan Bulan Maret 2026 yaitu sebesar Rp514,47 miliar (26,68 persen) dari total pagu Rp1,93 triliun dan mengalami penurunan 38,51% dibandingkan tahun 2025.
Belanja Pegawai terealisasi sebesar Rp35,51 miliar (33,19 persen) dari pagu 106,99 miliar dan terjadi pertumbuhan 2,91% (yoy) termasuk di dalamnya pembayaran untuk Tunjangan Hari Raya Idul Fitri.
Belanja Barang terealisasi sebesar Rp18,76 miliar (16,39 persen) dari pagu Rp114,47 miliar dan mengalami penurunan 3,05% (yoy). Target realisasi Belanja Barang sebanyak 15% dapat tercapai karena satuan kerja mulai melaksanakan kegiatan rutin yang dananya menggunakan belanja barang.
Belanja Modal terealisasi sebesar Rp535,28 juta (2,61 persen) dari pagu 20,50 miliar dengan negative growth 4,50% (yoy). Dengan demikian target realisasi belanja modal triwulan I yaitu sebanyak 10% tidak dapat tercapai. Penyebab lambatnya penyerapan belanja modal diantaranya karena satuan kerja mengalami kendala gagal lelang atau belum mendapatkan pemenang lelang dan juga persiapan untuk pengadaan belanja modal memerlukan waktu yang lebih lama. Namun diharapkan satuan kerja dapat segera melakukan percepatan realisasi belanja modal pada triwulan II.
Realisasi belanja Transfer ke Daerah (TKD) yang disalurkan ke Pemerintah Daerah Berau sampai dengan bulan Maret 2026 adalah Rp459,67 miliar (27,79 persen) dari pagu Rp1,69 triliun dan memiliki negative growth 41,24% (yoy).
Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) direalisasikan pada bulan Maret 2026 sebelum Hari Raya Idul Fitri. KPPN Tanjung Redeb membayarkan THR dengan total realisasi Rp.6,83 miliar untuk 1.718 PNS, PPPK, Polri dan PPNPN. Para pegawai yang menerima pembayaran THR tersebut meningkat daya belinya dan akan membelanjakan dana THRnya untuk berbagai keperluan perayaan Idul Fitri seperti pembelian tiket mudik, baju lebaran, keperluan memasak makanan lebaran, dan lain-lain. Dengan demikian pembayaran THR inipun akan berdampak pada semakin bergeraknya perekonomian karena kegiatan perdagangan barang dan jasa meningkat sehingga dana THR bisa sampai kepada perusahaan, bisnis, pedagang besar/kecil maupun UMKM. Dalam hal ini APBN berperan untuk distribusi dan stabilisasi agar pertumbuhan ekonomi semakin baik untuk di setiap daerah maupun untuk Indonesia secara keseluruhan.
Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Berau yang disalurkan melalui KPPN Tanjung Redeb sebesar 1,69 triliun pada tahun 2026. Hingga akhir Maret 2026 KPPN Tanjungredep menyalurkan TKD sebesar Rp459,67 Miliar atau 27,79% dari pagu. Realisasi ini terdiri dari:
1. Dana Alokasi Umum dengan pagu Rp746,77 miliar telah direalisasikan sebesar Rp248,93 miliar atau 33,33%.
2. Dana Bagi Hasil dengan pagu Rp658,79 miliar telah direalisasikan sebesar Rp154,2 miliar atau 23,4% dari total pagu.
3. Dana Alokasi Khusus Fisik dengan pagu Rp10,87 miliar belum terealisasi untuk periode s.d. Maret 2026.
4. Dana Alokasi Khusus Non Fisik terdapat penambahan pagu dari Rp205,01 miliar menjadi Rp658,79 miliar telah direalisasikan sebesar Rp54,82 miliar atau 8,32%.
5. Dana Desa dengan pagu Rp32,51 miliar sudah terealisasi sebesar Rp1,7 miliar atau 5,23% dari pagu per Maret 2026.
Penyaluran dana Tranfer ke Daerah (TKD) meliputi pembiayaan untuk berbagai bidang, seperti : kesehatan, pendidikan, pembangunan fisik, pembangunan desa, dan bidang lainnya yang pengelolaannya ditentukan oleh masing-masing Pemerintah Daerah disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. Dengan demikian penyaluran dana TKD digunakan untuk penyelenggaran pemerintah daerah dan pelayanan kepada masyarakat serta untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Saat ini kondisi perekonomian dunia sangat tidak stabil terutama dikarenakan sedang berlangsungnya perang antara Amerika/Israel dengan Iran. Hal ini menyebabkan terhambatnya pasokan bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh dunia termasuk ke Indonesia. Oleh karena itu harga BBM di seluruh dunia melambung tinggi sehingga setiap negara harus menyesuaikan harga BBM dan kenaikannya cukup tinggi, Kenaikan harga BBM tersebut membebani masyarakat di setiap negara dan juga meningkatkan harga barang dan jasa di negaranya. Namun Indonesia masih mampu menahan laju kenaikan harga BBM sehingga kenaikannya tidak terlalu signifikan dibandingkan negara-negara lain. Walaupun kenaikan harga tiket pesawat tidak dapat ditahan dikarenakan kenaikan harga avtur sebagai bahan bakar pesawat namun pemerintah tetap memberikan subsidi untuk PPN atas tiket pesawat. Dengan adanya kondisi ini, APBN berperan sebagai shock absorber atau sebagai peredam atas gejolak kenaikan harga BBM yang dapat mengakibatkan bergejolaknya perekonomian negara dan juga dapat menimbulkan gejolak sosial di masyarakat. Dengan demikian APBN selalu dapat berperan menjadi stabilisator untuk kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.