KPPN Tanjungredep bertugas menyalurkan Belanja APBN untuk wilayah Kabupaten Berau pada Tahun 2025 dengan total pagu sebesar Rp3,7 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat senilai Rp251,5 miliar dan Belanja Transfer Ke Daerah dengan nilai 3,49 triliun.
Realisasi belanja sampai dengan Bulan Februari 2025 yaitu sebesar Rp406,3 miliar (10,87 persen) dari total pagu Rp3,7 triliun dan mengalami penurunan 40,61% dibandingkan tahun 2024 dikarenakan total pagu tahun 2024 lebih besar dibandingkan tahun 2025. Belanja Pegawai terealisasi sebesar Rp17,7 miliar (16,05 persen) dari pagu 110,6 miliar dan terjadi pertumbuhan 33,10% (yoy). Belanja Barang terealisasi sebesar Rp9,4 miliar (7,91 persen) dari pagu 118,8 miliar dan terkontraksi 68,18% (yoy). Belanja Modal terealisasi sebesar Rp395,8 juta (1,79 persen) dari pagu 22,1 miliar dengan negative growth 80,43% (yoy). Belanja Transfer ke Daerah (TKD) telah sesuai dengan jadwal realisasi yang ditetapkan DJPK untuk penyaluran TKD pada bulan Februari dengan nilai total realisasi Rp378,7 miliar (10,86 persen) dari pagu Rp3,49 triliun dan memiliki negative growth 40,75% (yoy) hal ini dikarenakan pagu TKD tahun 2024 lebih besar dibandingkan pagu TKD tahun 2025.
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat berupa realisasi Belanja Pegawai pada Bulan Februari 2024 mengalami kenaikan dibandingkan Bulan Februari 2023 dan pagu Belanja Pegawai tidak termasuk belanja APBN yang mengalami efisiensi. Realisasi Belanja Barang mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu dikarenakan adanya Program Efisiensi APBN atas Instruksi Presiden sehingga satuan kerja menahan realisasi atas Belanja Barang. Begitu juga dengan realisasi Belanja Modal mengalami penurunan dikarenakan adanya efisiensi sehingga satuan kerja menunda pengadaan Belanja Modal dan menunda pendaftaran kontrak ke KPPN.
Belanja Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Berau yang disalurkan melalui KPPN Tanjung Redeb pada awal Tahun 2025 memperoleh alokasi sebesar 3,49 triliun. Namun berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025 Dalam Rangka Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2025, terdapat revisi alokasi TKD untuk Kabupaten Berau menjadi sebesar 3,41 triliun.
Dana Transfer Khusus Fisik alokasinya mengalami penurunan yang cukup signifikan yaitu sebesar 97,47%, hal tersebut dikarenakan perubahan kebijakan Pemerintah terkait prioritas pengalokasian anggaran pada sektor-sektor yang lebih strategis dan mendesak.
Sedangkan untuk realisasi Transfer ke Daeran sampai dengan 28 Februari 2025 telah terealisasi sebesar 10,86% atau sebesar 378,71 miliar, yang terdiri dari:
- Belanja transfer Dana Alokasi Umum dengan pagu sebesar Rp. 603,90 miliar telah direalisasikan sebesar Rp.93,00 miliar atau sebesar 15,40%
- Belanja transfer Dana Bagi Hasil dengan pagu sebesar Rp. 2,52 triliun telah direalisasikan sebesar Rp.257,47 miliar atau sebesar 9,97%
- Belanja Dana Alokasi Khusus Fisik dengan pagu sebesar Rp. 0,98 miliar, sampai dengan akhir Februari belum ada realisasi.
- Belanja transfer Dana Alokasi Khusus Non Fisik dengan pagu sebesar Rp. 152,96 miliar telah direalisasikan sebesar Rp28,24 miliar atau sebesar 18,46%.
- Belanja transfer Dana Desa dengan pagu sebesar Rp. 101,53 miliar, sampai dengan akhir Februari belum ada ralisasi.
- Belanja transfer Dana Insentif Daerah dengan pagu sebesar 6,99 miliar, dan sampai akhir Februari belum ada realisasi.