
KPPN Tanjungredep bertugas menyalurkan Belanja APBN untuk wilayah Kabupaten Berau pada Tahun 2025 dengan total pagu sebesar Rp4,07 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat senilai Rp254,7 miliar dan Belanja Transfer Ke Daerah dengan nilai 3,81 triliun.
Realisasi belanja sampai dengan Bulan Oktober 2025 yaitu sebesar Rp3,30 triliun (80,95 persen) dari total pagu Rp4,07 triliun dan mengalami kenaikan 21,89% dibandingkan tahun 2024. Belanja Pegawai terealisasi sebesar Rp108,9 miliar (92,38 persen) dari pagu 117,9 miliar dan terjadi pertumbuhan 13,19% (yoy). Belanja Barang terealisasi sebesar Rp69,9 miliar (61,10 persen) dari pagu 116 miliar dan terkontraksi 31% (yoy). Belanja Modal terealisasi sebesar Rp7,3 miliar (27,29 persen) dari pagu 26,8 miliar dengan negative growth 83,91% (yoy). Belanja Transfer ke Daerah (TKD) telah sesuai dengan jadwal realisasi yang ditetapkan DJPK untuk penyaluran TKD pada bulan Oktober dengan nilai total realisasi Rp3,1 triliun (81,31 persen) dari pagu Rp3,81 triliun dan memiliki positive growth 26,74% (yoy).

Memasuki Triwulan IV realisasi Belanja Pemerintah Pusat berupa realisasi belanja pegawai sudah hampir mencapai 100%, oleh karena itu satker sudah harus mulai melakukan perhitungan kecukupan pagu belanja pegawai sampai dengan Bulan Desember sehingga dapat segera melakukan revisi pagu belanja pegawai apabila tidak mencukupi. Sedangkan Realisasi belanja barang mengalami penurunan karena terdampak program efisiensi namun realisasi sudah semakin membaik pada Triwulan IV ini karena sudah ada pembukaan blokir sebagian pagu pada DIPA satker sehingga semakin banyak kegiatan yang dapat dilaksanakan oleh satker.
Begitu juga dengan belanja modal mengalami penurunan yang sangat signifikan dibandingkan tahun 2024 dikarenakan adanya Program Efisiensi APBN dan persentase realisasinya masih cukup rendah. Dengan demikian diharapkan ada kepastian bagi satker bahwa belanja modal yang diblokir akan dibuka blokirnya untuk dapat segera direalisasikan atau dikurangi pagunya sehingga tidak perlu direalisasikan. Hal ini dilakukan untuk mencegah pekerjaan yang tidak selesai di akhir tahun anggaran dan menjaga kinerja pelaksanaan anggaran satker.

Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Berau yang disalurkan melalui KPPN Tanjung Redeb sebesar 3,82 triliun, setelah mengalami penambahan pagu sebesar 0,4 triliun dari alokasi/pagu awal sebesar 3,40 triliun. Penambahan pagu ini berasal Dana Bagi Hasil (DBH) Kurang Bayar Kabupaten Berau sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29/MK/PK/2025 Tahun 2025 tentang Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Tahun 2025. Hingga akhir Oktober 2025 KPPN Tanjungredep menyalurkan TKD sebesar Rp3,10 triliun atau 81,30% dari pagu. Realisasi ini terdiri dari:
Dana Alokasi Umum dengan pagu Rp563,05 miliar telah direalisasikan sebesar Rp436 miliar atau 77,47%
- Dana Bagi Hasil dengan pagu Rp2,98 triliun telah direalisasikan sebesar Rp2,47 triliun atau 82,72%. Dari jumlah tersebut DBH Kurang Bayar sebesar 405,14 miliar telah disalurkan pada bulan Agustus 2025, sehingga pagu DBH Kabupaten Berau bertambah dari 2,58 triliun menjadi 2,98 triliun
- Dana Alokasi Khusus Fisik dengan pagu Rp0,98 miliar, telah direalisasikan sebesar 0,93 miliar atau 95,47%. Realisasi tersebut 100% dari nilai kontrak yang terdaftar pada OMSPAN
- Dana Alokasi Khusus Non Fisik dengan pagu Rp152,96 miliar telah direalisasikan sebesar Rp109,95 miliar atau 71,88%.
- Dana Desa dengan pagu Rp101,53 miliar, telah direalisasikan sebesar Rp74,67 miliar atau 73,54%.
- Dana Insentif Daerah dengan pagu Rp6,99 miliar telah direalisasikan sebesar 6,99 miliar atau 100%
Realisasi anggaran belanja satker pemerintah pusat di wilayah Kabupaten Berau maupun realisasi belanja TKD untuk yang menjadi bagian dari APBD Kabupaten Berau berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Berau, karena pemerintah pusat dan pemerintah daerah membelanjakan dananya di wilayah Kabupaten Berau sehingga dapat menstimulasi produksi barang dan jasa yang akan digunakan untuk kegiatan pemerintahan maupun untuk pelayanan dan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan fasilitas umum untuk kepentingan masyakat demi mendorong kemajuan ekonomi di Kabupaten Berau.


















