KPPN Tanjungredep bertugas menyalurkan Belanja APBN untuk wilayah Kabupaten Berau pada Tahun 2025 dengan total pagu sebesar Rp4,08 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat senilai Rp268,9 miliar dan Belanja Transfer Ke Daerah dengan nilai 3,81 triliun.
Realisasi belanja sampai dengan Bulan November 2025 yaitu sebesar Rp3,88 triliun (95,09 persen) dari total pagu Rp4,08 triliun dan mengalami kenaikan 3,69% dibandingkan tahun 2024. Belanja Pegawai terealisasi sebesar Rp121,1 miliar (95,61 persen) dari pagu 126,7 miliar dan terjadi pertumbuhan 15,74% (yoy). Belanja Barang terealisasi sebesar Rp92,3 miliar (79,94 persen) dari pagu 115,4 miliar dan terkontraksi 28,62% (yoy). Belanja Modal terealisasi sebesar Rp12,5 miliar (46,85 persen) dari pagu 26,8 miliar dengan negative growth 72,66% (yoy). Belanja Transfer ke Daerah (TKD) telah sesuai dengan jadwal realisasi yang ditetapkan DJPK untuk penyaluran TKD sampai dengan bulan November dengan nilai total realisasi Rp3,65 triliun (95,89 persen) dari pagu Rp3,81 triliun dan memiliki positive growth 3,84% (yoy).

Pada triwulan terakhir ini realisasi Belanja Pemerintah Pusat berupa realisasi belanja pegawai sudah hampir mencapai 100% dan satker sudah harus mulai melakukan revisi DIPA untuk pagu belanja pegawai agar tidak terjadi minus pagu belanja. Sedangkan Realisasi belanja barang mengalami penurunan karena terdampak program efisiensi namun realisasi sudah semakin membaik karena sudah ada pembukaan blokir sebagian pagu pada DIPA satker sehingga semakin banyak kegiatan yang dapat dilaksanakan untuk mencapai target kegiatan di tahun 2025. Belanja modal juga mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 dikarenakan adanya Program Efisiensi APBN dan sebagian besar pagu belanja diblokir. Namun satker sudah melakukan percepatan realisasi belanja untuk pagu belanja modal yang tidak blokir agar pelaksanaan kegiatannya atau pengadaannya tidak melewati tahun anggaran 2025 sesuai dengan petunjuk Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2025.
Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Berau yang disalurkan melalui KPPN Tanjung Redeb sebesar 3,81 triliun, setelah mengalami penambahan pagu sebesar 0,4 triliun dari alokasi/pagu awal sebesar 3,40 triliun. Penambahan pagu ini berasal Dana Bagi Hasil (DBH) Kurang Bayar Kabupaten Berau sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29/MK/PK/2025 Tahun 2025 tentang Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Tahun 2025. Hingga akhir November 2025 KPPN Tanjungredep menyalurkan TKD sebesar Rp3,65 triliun atau 95,89% dari pagu. Realisasi ini terdiri dari:
- Dana Alokasi Umum dengan pagu Rp563,05 miliar telah direalisasikan sebesar Rp482 miliar atau 85,73%
- Dana Bagi Hasil dengan pagu Rp2,98 triliun telah direalisasikan sebesar Rp2,94 triliun atau 98,66%. Dari jumlah tersebut DBH Kurang Bayar sebesar 405,14 miliar telah disalurkan pada bulan Agustus 2025, sehingga pagu DBH Kabupaten Berau bertambah dari 2,58 triliun menjadi 2,98 triliun
- Dana Alokasi Khusus Fisik dengan pagu Rp0,98 miliar, telah direalisasikan sebesar 0,93 miliar atau 95,47%. Realisasi tersebut 100% dari nilai kontrak yang terdaftar pada OMSPAN
- Dana Alokasi Khusus Non Fisik dengan pagu Rp151,46 miliar telah direalisasikan sebesar Rp134,39 miliar atau 88,73%.
- Dana Desa dengan pagu Rp101,53 miliar, telah direalisasikan sebesar Rp82,43 miliar atau 81,19%.
- Dana Insentif Daerah dengan pagu Rp6,99 miliar telah direalisasikan sebesar 6,99 miliar atau 100%
Realisasi anggaran belanja satker pemerintah pusat di wilayah Kabupaten Berau maupun realisasi belanja TKD untuk yang menjadi bagian dari APBD Kabupaten Berau berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Berau, karena pemerintah pusat dan pemerintah daerah membelanjakan dananya di wilayah Kabupaten Berau sehingga dapat menstimulasi produksi barang dan jasa yang akan digunakan untuk kegiatan pemerintahan maupun untuk pelayanan dan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan fasilitas umum untuk kepentingan masyakat demi mendorong kemajuan ekonomi di Kabupaten Berau.




