Pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) dan refreshment terkait modul administrasi dan pelaksanaan dilakukan pada tanggal 17 September 2025. Kegiatan dibuka oleh MC, Nur Qamarina, yang menjelaskan gambaran awal kegiatan bimtek,dari pelaksanaan post-test, Penyampaian materi, pre-test, dan dokumentasi kegiatan. Setelah pembukaan, Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker (PDMS), Ibu Susanti Haryani selaku narasumber menyampaikan beberapa powerpoint terkait modul Administrasi dan pelaksanaan Aplikasi SAKTi.

Pada kesempatan pertama, Ibu Susanti Haryani menyampaikan latar belakang adanya aplikasi SAKTI sebagai single database pelaksanaan anggaran. Pertama, terdapat amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara agar pengelolaan keuangan Negara sesuai dengan perkembangan teknologi modern. Kedua, kaidah yang baik (best practices) dalam pengelolaan keuangan negara yang modern merekomendasikan penerapan Sistem Informasi Manajemen Keuangan Terpadu (Integrated Financial Management Information System atau IFMIS). Ketiga, Implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) tahun 2014 sebagai perwujudan penerapan IFMIS pada sisi Bendahara Umum Negara sekaligus milestone modernisasi sistem pengelolaan keuangan negara di Indonesia.
Selanjutnya, Ibu Susanti Haryani juga menjelaskan tentang definisi dan modulmodul yang terdapat pada aplikasi SAKTI. Disebutkan bahwa SAKTI merupakan perwujudan penerapan konsep Integrated Financial Management Information System (IFMIS) pada sisi Pengguna Anggaran. Sedangkan untuk modulnya, Aplikasi SAKTI terdiri atas sembilan modul, yakni modul administrasi, penganggaran, komitmen, pembayarana, bendahara, aset tetap, persediaan, piutang, dan pelaporan. 2 Aplikasi SAKTI juga mempunyai keunggulan dan manfaat. Keunggulannya adalah open platform, lightweight apps, real-time, 14 Periode, kemudahan akses, keamanan informasi, otomasi jurnal dan audit trail, dan laporan konsolidasi tiap hari. Sedangkan untuk manfaatnya, antara lain: operasional pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif, peningkatan kualitas laporan keuangan K/L, efisiensi sumber daya, konsolidasi data APBN K/L yang lebih cepat, dan memulihkan dan meningkatkan kualitas layanan pemerintah. Kemuidian dilanjutkan dengan penjelasan dan praktek aplikasi SAKTI Modul Administrasi dan Modul Pelaksanaan yaitu Modul Bendahara, Modul Komitmen, dan Modul Pembayaran.

Pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) dan refreshment terkait modul pelaporan dilakukan pada tanggal 18 September 2025. Kegiatan dibuka oleh MC, Nur Qamarina, yang menjelaskan gambaran awal kegiatan bimtek,dari pelaksanaan post-test, Penyampaian materi, pre-test, dan dokumentasi kegiatan. Setelah pembukaan Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN) Terampil, Dhea Paramitha selaku narasumber menyampaikan beberapa powerpoint terkait modul pelaporan Aplikasi SAKTI.

Dhea Paramitha, menyampaikan definisi awal terkait persediaan yang merupakan bagian aset lancar dalam pelaporan Barang Milik Negara (BMN). Tujuan penatausahaan persediaan adalah menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu tentang persediaan, mengamankan transaksi persediaan melalui pencatatan, pemrosesan dan pelaporan transaksi keuangan yang konsisten, dan mendukung penyelenggaraan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat yang menghasilkan informasi persediaan sebagai dasar pertanggungjawaban dan pengambilan keputusan.
Selanjutnya, disampaikan materi modul aset tetap. Modul aset tetap adalah modul yang digunakan dalam rangka penatausahaan, pengakuntansian dan pelaporan BMN berupa Aset Tetap dan Aset Tak Berwujud. Modul ini berfungsi untuk menghasilkan laporan pertanggungjawaban dan laporan manajerial BMN, mendukung data jurnal GLP, berhubungan dengan modul komitmen dan bendahara, dan terhubung dengan aplikasi SIMAN. Kemudian dilanjutkan dengan Modul Piutang dan Modul GL Pelaporan.

Kegiatan bimtek dan refreshment aplikasi SAKTI diharapkan dapat memberikan gambaran awal terkait Aplikasi SAKTI kepada operator baru satuan kerja lingkup KPPN Tanjungredep. Satker juga diharapkan dapat memahami berbagai modul dalam aplikasi, baik modul administrasi, pelaksanaan, dan pelaporan serta mengatasi permasalahan teknis yang mungkin terjadi saat penggunaan aplikasi. Selain itu, bimbingan teknis juga bertujuan memastikan kesiapan para operator dalam menggunakan aplikasi SAKTI untuk mendukung pengelolaan keuangan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di satuan kerjanya masingmasing.





