
KPPN Tanjungredep bertugas menyalurkan Belanja APBN untuk wilayah Kabupaten Berau pada Tahun 2025 dengan total pagu sebesar Rp4,09 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat senilai Rp279,11 miliar dan Belanja Transfer Ke Daerah dengan nilai 3,81 triliun.
Realisasi belanja sampai dengan Bulan Desember 2025 yaitu sebesar Rp4,03 triliun (98,45 persen) dari total pagu Rp4,09 triliun dan mengalami penurunan 2,52% dibandingkan tahun 2024. Belanja Pegawai terealisasi sebesar Rp135,6 miliar (98,62 persen) dari pagu 137,5 miliar dan terjadi pertumbuhan 18,53% (yoy). Belanja Barang terealisasi sebesar Rp104,8 miliar (91,10 persen) dari pagu Rp115 miliar dan terkontraksi 62,14% (yoy). Belanja Modal terealisasi sebesar Rp24 miliar (90,19 persen) dari pagu 26,6 miliar dengan negative growth 52,37% (yoy). Belanja Transfer ke Daerah (TKD) telah sesuai dengan jadwal realisasi yang ditetapkan DJPK untuk penyaluran TKD sampai dengan bulan Desember dengan nilai total realisasi Rp3,76 triliun (98,73 persen) dari pagu Rp3,81 triliun dan memiliki negative growth 0,89% (yoy).

Pada akhir tahun anggaran ini realisasi Belanja Pemerintah Pusat berupa belanja pegawai dapat terealisasikan secara maksimal dan pagu minus belanja pegawai sudah diselesaikan oleh semua satker. Sedangkan Realisasi belanja barang mengalami penurunan yang cukup signifikan karena adanya program efisiensi namun realisasi kegiatan satker sudah dilakukan secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana kerja dan mencapai output yang diharapkan. Begitu juga dengan belanja modal mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 dan sebagian pagu belanja masih diblokir hingga akhir tahun anggaran untuk efisiensi anggaran. Namun satker sudah melakukan percepatan realisasi belanja untuk pagu belanja modal yang tidak blokir secara maksimal untuk mendukung terlaksananya kegiatan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat sehingga tidak ada pelaksanaan belanja modal yang dilakukan perpanjangan ke tahun 2026.

Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Berau yang disalurkan melalui KPPN Tanjung Redeb sebesar 3,81 triliun, setelah mengalami penambahan pagu sebesar 0,4 triliun dari alokasi/pagu awal sebesar 3,40 triliun. Penambahan pagu ini berasal Dana Bagi Hasil (DBH) Kurang Bayar Kabupaten Berau sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29/MK/PK/2025 Tahun 2025 tentang Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Tahun 2025. Hingga akhir Desember 2025 KPPN Tanjungredep menyalurkan TKD sebesar Rp3,76 triliun (98,73 persen) dari pagu. Realisasi ini terdiri dari:
- Dana Alokasi Umum dengan pagu Rp563,05 miliar telah direalisasikan sebesar Rp561 miliar atau 99,64%
- Dana Bagi Hasil dengan pagu Rp2,98 triliun telah direalisasikan sebesar Rp2,96 triliun atau 99,28%. Dari jumlah tersebut DBH Kurang Bayar sebesar 405,14 miliar telah disalurkan pada bulan Agustus 2025, sehingga pagu DBH Kabupaten Berau bertambah dari 2,58 triliun menjadi 2,98 triliun
- Dana Alokasi Khusus Fisik dengan pagu Rp0,98 miliar, telah direalisasikan sebesar 0,93 miliar atau 95,47%. Realisasi tersebut 100% dari nilai kontrak yang terdaftar pada OMSPAN
- Dana Alokasi Khusus Non Fisik dengan pagu Rp151,46 miliar telah direalisasikan sebesar Rp143,79 miliar atau 94,93%.
- Dana Desa dengan pagu Rp101,53 miliar, telah direalisasikan sebesar Rp83,62 miliar atau 82,36%.
- Dana Insentif Daerah dengan pagu Rp6,99 miliar telah direalisasikan sebesar 6,99 miliar atau 100%
Realisasi anggaran belanja satker pemerintah pusat di wilayah Kabupaten Berau maupun realisasi belanja TKD untuk yang menjadi bagian dari APBD Kabupaten Berau berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Berau, karena pemerintah pusat dan pemerintah daerah membelanjakan dananya di wilayah Kabupaten Berau sehingga dapat menstimulasi produksi barang dan jasa yang akan digunakan untuk kegiatan pemerintahan maupun untuk pelayanan dan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan fasilitas umum untuk kepentingan masyakat demi mendorong kemajuan ekonomi di Kabupaten Berau.



