Halo Sahabat 153 setelah beberapa waktu lalu admin sharing tentang budaya kerja Kementerian Keuangan Republik Indonesia, hari ini admin akan kasih tau nih tentang Budaya Organisasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Nah, Direktorat Jenderal Perbendaharaan merancang grand design budaya organisasi di lingkungan DJPb tahun 2018-2020 dengan menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: KEP-637/PB/2017 tentang Grand Design Budaya Organisasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan 2018-2020. Budaya tersebut dikenal dengan SMILE-C, berikut penjabarannya:
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
1. Share and Care: Setiap pegawai saling peduli dan berbagi untuk meningkatkan kerja sama.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
2. Modern: Pelaksanaan pekerjaan terkait tugas dan fungsi DJPb didukung oleh teknologi yang modern.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
3. Innovative: DJPb mendorong setiap pegawai untuk berinovasi.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
4. Learn: Para pegawai di lingkungan DJPb diharapkan untuk terus belajar baik di kantor maupun di luar kantor.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
5. Effective and efficient: Efektif yaitu setiap pekerjaan dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi dalam batas waktu yang ditentukan. Efisien yaitu mencapai tujuan organisasi dengan menggunakan input (biaya) yang sama untuk menghasilkan output (hasil) yang lebih besar.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
6. Commitment: DJPb berkomitmen menjaga nilai Kementerian Keuangan dan terus meningkatkan prestasi.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Baik budaya kerja Kementerian Keuangan maupun Budaya Organisasi DJPb ini kami terapkan dalam setiap pelaksanaan tugas kami sehari-hari.