
Salah satu langkah dalam memperkuat dan menjaga komitmen budaya anti korupsi dan anti gratifikasi setiap pegawai KPPN Tanjung Redeb dalam melaksanakan tugasnya, diselenggarakanlah Gugus Kendali Mutu Antikorupsi yang dipaparkan oleh Danang Budiarta selaku Duta Antigratifikasi dan Antikorupsi KPPN Tanjung Redeb.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Dalam kesempatan ini disampaikan materi terkait strategi pemberantasan korupsi, pengendalian gratifikasi, pemetaan area rawan fraud dan contoh tindakan korupsi yang ada di lingkungan kerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Melalui GKM ini diharapkan seluruh pegawai KPPN Tanjung Redeb dapat menjadi agent of change. Membangun integritas dan memberantas korupsi untuk Indonesia yang lebih maju.




