
Sebagai upaya menyelesaikan permasalahan laporan keuangan tingkat satuan kerja lingkup KPPN Tanjung Redeb, dilaksanakan kegiatan berupa forum diskusi yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom (18/01).
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Kegiatan ini dihadiri oleh satker lingkup KPPN Tanjung Redeb, perwakilan dari Bidang PAPK Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Timur, dan perwakilan dari Seksi Vera KI KPPN Tanjung Redeb. Dalam kegiatan ini dibahas mengenai 4 komponen permasalahan pada Laporan Keuangan antara lain pagu minus, jurnal tidak lazim, aset belum diregister, dan saldo tidak normal.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
KPPN Tanjung Redeb selaku Kuasa BUN membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada satker dengan rekomendasi tindak lanjut yang harus dilaksanakan, diikuti dengan berbagai masukan yang juga disampaikan oleh Bidang PAPK Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Timur.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Rekomendasi tindak lanjut atas permasalahan terkait laporan keuangan di tingkat satker sangatlah beragam antara lain penyelesaian tingkat eselon 1 masing-masing satker, melakukan pencatatan transaksi di Aplikasi Persediaan atau SIMAK BMN, melakukan revisi anggaran atau koreksi data transaksi, melakukan update aplikasi, dan lain-lain.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Pada kesempatan ini, Bidang PAPK Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Timur juga membahas program penghijauan di kualitas laporan keuangan, yaitu segera menyelesaikan transaksi yang bermasalah atau yang masih bertanda merah atau kuning, serta berpesan untuk memanfaatkan aplikasi e-Rekon sebagai early warning dengan selalu mengecek Profil Kualitas LK.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Dengan dilakukannya kegiatan forum diskusi ini, semoga Kualitas Laporan Keuangan Tingkat Satuan Kerja Lingkup KPPN Tanjung Redeb dapat meningkat dari tahun sebelumnya dan mewujudkan akuntabilitas atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020.




