
Dalam rangka memastikan kepatuhan Badan Layanan Umum (BLU) pada peraturan dan mengetahui perkembangan kinerja BLU, KPPN Tanjung Redeb melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi BLU Bandar Udara Kalimarau pada tanggal 4 Mei 2021.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Dalam kegiatan monev ini, Bandar Udara Kalimarau menyampaikan kendala pencapaian kinerja dan pelaksanaan operasionalnya. Pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor utama terhambatnya pelaksanaan rencana pengembangan Bandar Udara Kalimarau. Penurunan jumlah penerbangan dalam sehari di masa pandemi Covid-19 ini pun berdampak pada penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Bandar Udara Kalimarau. Selain itu, Bandar Udara Kalimarau masih kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan status PNS untuk pelaksanaan pekerjaan di kantor Bandar Udara Kalimarau. Dengan ditetapkannya status BLU, tidak hanya sebagai tempat orang naik dan turun pesawat semata, kedepannya Bandar Udara Kalimarau akan menciptakan konsep wisata di Bandara.

⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Govinda selaku Pembina Teknis Perbendaharaan Negara pada KPPN Tanjung Redeb pun menanggapi atas kendala yang disampaikan oleh pihak Bandar Udara Kalimarau. Ia menyampaikan bahwasannya rencana pengembangan yang telah ditetapkan mempunyai tujuan yang sangat baik untuk kemajuan dan peningkatan kinerja Bandar Udara Kalimarau. Kendala yang ada diharapkan dapat diatasi dengan beberapa penyesuaian sehingga tidak menghambat pencapaian kinerja BLU.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Dengan dilaksanakannya monev ini, semoga kinerja BLU Bandar Udara Kalimarau dapat ditingkatkan dari capaian yang sudah ada saat ini serta dapat menjadi BLU yang lebih profesional, mandiri, dan berkinerja tinggi.



