
Sejak tahun 2018, KPPN Tanjung Redeb telah menjalin kerjasama dengan KPP Pratama Tanjung Redeb untuk meningkatkan kualitas layanan publik khususnya dalam hal pengamanan penerimaan negara. Tiga tahun berjalan, kerjasama ini pun terlaksana dengan baik berkat sinergi yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPPN dan KPP Pratama secara profesional dan akuntabel.
Selain bertujuan untuk mengamankan penerimaan negara, kerja sama ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pelayanan unit kerja vertikal Kementerian Keuangan di daerah kepada para pemangku kepentingan/mitra kerja, serta meningkatkan sinergi antar unit kerja Kementerian Keuangan di daerah.

Koordinasi antara KPPN Tanjung Redeb dan KPP Pratama Tanjung Redeb rutin dilaksanakan secara berkala untuk mewujudkan pengamanan penerimaan negara yang baik di daerah, salah satunya yaitu mengenai pelaksanaan Rekonsiliasi Pajak-Pajak Pusat yang disetorkan ke RKUN berdasarkan transaksi pengeluaran yang dibayarkan atas beban APBD.
Semoga upaya yang kami lakukan ini dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak serta para mitra kerja KPPN Tanjung Redeb saat ini dan untuk masa yang akan datang.




