
KPPN Tanjung Redeb sebagai penyalur Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk wilayah Kabupaten Berau terus berperan aktif dalam mendorong percepatan penyaluran ini. Salah satu langkah aktif yang dilakukan oleh KPPN Tanjung Redeb adalah mengadakan Focus Group Discussion Percepatan Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2021 pada tanggal 24 Juni 2021 yang dilaksanakan secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
FGD dihadiri oleh Bupati Berau, Kepala Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Timur, Organisasi Perangkat Daerah penerima DAK Fisik, Inspektorat Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, dan Unit Layanan Pengadaan.
Bupati Berau didampingi Kepala Kanwil DJPb Prov. Kaltim dan Kepala KPPN Tanjung Redeb membuka pelaksanaan FGD tersebut. Dalam sambutannya Beliau memberikan dukungan dan semangat kepada para OPD agar dapat memaksimalkan kinerja dalam pelaksanaan penyaluran DAK Fisik demi percepatan pembangunan di Kab. Berau.

Sampai saat ini realisasi DAK Fisik TA 2021 di Kab. Berau masih sangat kecil yakni sebesar 1,1% karena terkendala dalam proses pengadaan barang/jasa. Mengingat batas akhir penyampaian kontrak dan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik tahap I TA 2021 adalah tanggal 21 Juli 2021, maka diperlukan percepatan pengadaan barang/jasa dan pemenuhan kelengkapan dokumen persyaratan penyaluran. Pelaksanaan FGD ini diharapkan menjadi jembatan yang mampu mensinergikan seluruh pemangku kepentingan, sehingga percepatan penyaluran DAK Fisik dapat terlaksana dengan lebih baik.
Pada kesempatan ini juga diberikan penghargaan kepada OPD berkinerja terbaik dalam pelaksanaan penyaluran DAK Fisik selama Semester I TA 2021.
Tidak lupa disetiap kegiatan, KPPN Tanjung Redeb selalu menggalakkan gerakan anti korupsi dan anti gratifikasi yang tergambar dalam penggunaan logo-logo terkait pada spanduk dan bahan tayang serta penggunaan PIN Zona Integritas. Hal ini menunjukkan komitmen KPPN Tanjung Redeb untuk meraih predikat WBBM Tahun 2021.




