
Pada Semester I Tahun 2021, KPPN Tanjung Redeb telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pembiayaan Ultra Mikro (Monev UMi) dengan melakukan survei baseline dan endline pada 3 debitur UMi yang merupakan nasabah PT. Pegadaian Cabang Tanjung Redeb.
KPPN Tanjung Redeb melakukan koordinasi dengan penyalur yaitu PT. Pegadaian untuk dilakukan pendampingan dalam melakukan monev. Pelaksaan monev dilakukan secara langsung dengan melakukan wawancara dan observasi pada lokasi usaha dan tempat tinggal debitur.
Survei baseline dilaksanakan terhadap debitur yang akad pembiayaannya kurang dari 3 bulan sebelum pelaksanaan survei. Survei baseline ini dilakukan terhadap 2 debitur UMi yaitu Ibu Nur Dewi yang memiliki usaha sembako dan Bapak Andi Hendra yang memiliki usaha bengkel mobil.
Survei endline dilaksanakan terhadap debitur Pembiayaan UMi yang sebelumnya telah disurvei baseline saat Semester I Tahun 2020 yaitu Ibu Fatmawati yang merupakan penjahit pakaian. Dilakukan survei endline untuk mengukur perubahan Nilai Keekonomian Debitur (NKD) pada akhir masa pinjaman atau setelah pinjaman lunas.
Tujuan dilaksanakannya survei ini untuk mengukur nilai keekonomian debitur pada awal masa pinjaman pembiayaan UMi dan mengukur perubahan nilai keekonomian debitur. Nilai keekonomian debitur meliputi nilai keekonomian pribadi dan nilai keekonomian usaha. Nilai keekonomian pribadi menggambarkan kondisi ekonomi debitur dari aspek kesejahteraan, pedidikan, dan standar hidup debitur. Sedangkan nilai keekonomian usaha mencerminkan kondisi ekonomi debitur dari aspek aset usaha, omset usaha, dan jumlah tenaga kerja debitur. Hasil survei ini mengukur dampak pelaksanaan Pembiayaan Ultra Mikro terhadap debitur.
Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) ini merupakan bagian dari perhatian Pemerintah bagi UMKM dalam upaya membantu UMKM bertahan di tengah pandemi. Melalui program pembiayaan Ultra Mikro (UMi) ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM dan mampu menggerakkan perekonomian nasional khususnya di Kabupaten Berau.




