
Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Perbendaharaan, Bapak Hadiyanto dalam mewujudkan konsep “New DJPb in Town” dalam Rapat Pimpinan Terbatas, KPPN Tanjung Redeb melaksanakan Gugus Kendali Mutu Internalisasi Jargon DJPb HAnDAL pada tanggal 9 Juli 2021.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Jargon DJPb HAnDAL merupakan sebuah akronim dari Harmonis, AmaNah, Digital, Akuntabel, dan Loyal. Jargon ini merupakan harapan dan program strategis yang akan menjadi fondasi utama DJPb kedepannya dalam memberikan pelayanan kepada stakeholders.

⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Kepala Subbagian Umum, Ibu Isti Wahjuli menyampaikan bahwa jargon DJPb HAnDAL disusun dengan tujuan untuk memvisualisasikan visi dan misi, meningkatkan jiwa korsa, dan menguatkan branding image DJPb. Implementasi jargon DJPb ini pun memiliki makna dan harapan yang dalam dibaliknya untuk mewujudkan DJPb yang lebih baik lagi.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Diakhir kegiatan ini, seluruh pejabat dan pegawai juga mempraktekkan gerakan jargon DJPb HAnDAL secara bersamaan untuk menumbuhkan motivasi, semangat, kekompakkan, dan jiwa korsa. Dengan adanya pengenalan jargon DJPb HAnDAL ini, diharapkan dapat meningkatkan semangat para pegawai dalam mewujudkan peran DJPb untuk mendorong percepatan ekonomi di daerah.




