
Dalam rangka percepatan implementasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Digital Payment (Digipay) pada Satker K/L serta menindaklanjuti hasil nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Satuan Kerja, KPPN Tanjung Redeb melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Kartu Kredit Pemerintah (KKP), Digipay, dan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Satker (22/07).
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala KPPN Tanjung Redeb, Gusti Hasbullah. Agenda pertama yaitu pemaparan Review Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) oleh Zulkifli Putra Hamanku selaku Kepala Seksi PDMS. Dalam pemaparannya beliau menjelaskan kembali mengenai 13 indikator pelaksanaan anggaran beserta formula terbarunya untuk TA 2021. Beliau menyampaikan bahwa realisasi belanja barang satker lingkup KPPN Tanjung Redeb per 30 Juni 2021 masih rendah yaitu sebesar 35,8%.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai tujuan dan manfaat dalam penggunaan KKP serta mekanisme penggunaan Aplikasi Digipay oleh Pembina Teknis Perbendaharaan Negara, A. Govinda Jaharuddin.
Agenda selanjutnya yaitu sesi diskusi dan tanya jawab. Dalam sesi ini diajukan beberapa pertanyaan dari Satker BPS Kabupaten Berau dan Pengadilan Agama Tanjung Redeb. Mereka menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi satker dalam penggunaan KPP, salah satunya yaitu pengenaan surchange (biaya tambahan) pada merchant. Dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada Satuan Kerja Terbaik periode Triwulan II Tahun 2021 untuk beberapa kategori.
Acara diakhiri dengan closing statement dari Kepala KPPN Tanjung Redeb, beliau menyampaikan bahwa satker yang bersedia mengimplementasi penggunaan KKP dan Digipay akan dilakukan pendampingan oleh KPPN Tanjung Redeb terhadap satker tersebut.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman satker mengenai penggunaan KKP dan Digipay serta dapat meningkatkan pelaksanaan pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi untuk mendapatkan nilai IKPA yang memuaskan.




