
Selamat Sore #Sahabat153
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Menjelang akhir Triwulan III ini, KPPN Tanjung Redeb melaksanakan Uji Petik Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Bank/Pos Persepsi Triwulan III Tahun 2021 Lingkup KPPN Tanjung Redeb pada tanggal 16-17 September 2021.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Monev dilakukan terhadap jam buka/tutup loket, layanan setoran penerimaan negara tanpa membedakan nasabah/bukan nasabah, layanan setoran penerimaan negara tanpa membedakan jumlah setoran, pembebasan biaya atas jasa layanan perbankan kepada wajib pajak/wajib bayar/wajib setor (WP/WB/WS), dan aktif/tidaknya menu penerimaan negara pada kanal layanan elektronik selain loket teller pada bank/pos persepsi yang telah mempunyai izin operasional atas kanal dimaksud.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Selain hal di atas, pada Bank Himbara kami membahas mengenai restrukturisasi penatausahaan rekening pemerintah melalui sarana Virtual Account, mengimbau ketepatan waktu penyampaian laporan saldo rekening setiap bulannya ke KPPN, dan berdiskusi terkait kendala dan hambatan dalam hal penerimaan Negara maupun penatausahaan rekening pemerintah lingkup satuan kerja KPPN Tanjung Redeb.

⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Ada salah satu hal menarik dari PT. Pos Indonesia yaitu setoran penerimaan negara hampir seluruhnya menggunakan sarana elektronik, yaitu menggunakan Aplikasi POSpay. Aplikasi ini merupakan platform digital berbasis rekening Giropos yang diberikan kepada pemilik rekening Giropos sehingga dapat mengakses layanan Giropos dan layanan transaksi keuangan pos lainnya secara mobile. Hal ini memudahkan kita dalam melakukan transaksi keuangan secara mobile yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Berdasarkan monev yang telah dilakukan diketahui bahwa semua bank/pos persepsi di wilayah lingkup kerja KPPN Tanjung Redeb telah mematuhi perjanjian jasa layanan perbankan sebagai bank/pos persepsi.




