
Pada hari Kamis, 25 November 2021 KPPN Tanjung Redeb mengundang satuan kerja (satker) mitra KPPN Tanjung Redeb untuk mengikuti Sosialisasi Penatausahaan Rekening dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Satker.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020. Kegiatan ini juga sekaligus dalam rangka memonitoring pelaksanaan penatausahaan restrukturisasi rekening pengeluaran pemerintah apakah sudah sesuai dengan ketentuan saat ini. Selain itu, mekanisme pelaporan pertanggungjawaban bendahara satker pun menjadi topik penting yang dibahas pada pelaksanaan sosialisasai tersebut.




