
Disela sela penghujung tahun anggaran 2021, Kepala KPPN Tanjung Redeb sebagai Dewan Pengawas Kalimarau menyempatkan untuk melakukan pembinaan pada BLU UPBU Kalimarau pada tanggal 30 Desember 2021.

Pada kesempatan ini, Kepala KPPN Tanjung Redeb menyampaikan arahan agar UPBU Kalimarau menjaga akurasi proyeksi saldo SILPA tahun 2021 dengan membandingkan data pada aplikasi SPRINT dengan OMSPAN. Melalui kedua aplikasi tersebut dapat dilihat saldo rekening di aplikasi SPRINT yang lebih besar dari pada saldo pada OMSPAN, hal tersebut diperkirakan terjadi karena BLU belum menyampaikan pengesahan SP3B kepada KPPN Tanjung Redeb.
Selain hal tersebut, juga dilakukan telaah RBA Tahun 2022 dan 2023. Telaah ini dilakukan untuk proyeksi pendapatan PNBP BLU UPBU Kalimarau dengan memperhatikan kondisi yang terjadi di tahun 2022, agar antara target dan hasil pendapatan yang dicapai dapat terpenuhi serta meningkatkan realisasi pendapatan optimalisasi aset melalui pengelolaan sendiri atau KSO.




