
Dalam rangka penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2022, KPPN Tanjung Redeb mengundang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Berau, Inspektorat Daerah Kabupaten Berau, dan OPD Pengelola DAK Fisik dan Dana Desa untuk mengikuti Rapat Koordinasi Akselerasi Dana Desa dan Persiapan Penyaluran DAK Fisik tahun 2022 (08/03).

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mendiskusikan langkah-langkah yang akan dilakukan di awal tahun anggaran 2022 serta melakukan review penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa pada tahun anggaran yang lalu. Dengan memasuki tahun anggaran yang baru terdapat beberapa perubahan kebijakan dan persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa yang dijelaskan oleh Kepala Seksi Bank KPPN Tanjung Redeb, Angga Mahendra.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Dilanjutkan dengan sesi diskusi, BPKAD dan OPD Pengelola DAK Fisik dan Dana Desa menyampaikan progress penyaluran di tahun 2022 ini. Selain itu dilakukan review atas kendala dan hambatan yang dihadapi pada tahun anggaran sebelumnya lalu disampaikanlah langkah-langkah strategis percepatan penyaluran.

Semoga dengan diadakannya rapat koordinasi ini dapat meningkatkan sinergi antara KPPN Tanjung Redeb selaku KPA Penyalur DAK Fisik dan Dana Desa dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau demi kemajuan dan kesejahteraan di Kabupaten Berau.



