Hari Antikorusi Sedunia (Hakordia) diperingati setiap tanggal 9 Desember. Peringatan ini diinisiasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran setiap orang mengenai dampak buruk praktik korupsi.
Upaya penanggulangan kejahatan luar biasa ini merupakan hak dan tanggung jawab semua orang. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kantor pelayanan tentunya masih terdapat area rawan yang memungkinkan terjadinya praktik-praktik penyimpangan seperti korupsi dan gratifikasi. Sehingga, KPPN Tanjung Redeb menyelenggarakan Sharing Session Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 dengan mengangkat tema “Be a Good Treasurer with Great Integrity”.
Kegiatan dipandu oleh Kepala Seksi Verifikasi, Akuntansi, dan Kepatuhan Internal, Dion Priawan Antariksa dan dibuka dengan penyampaian sambutan dari Kepala KPPN Tanjung Redeb, Gusti Hasbullah. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah peningkatan komitmen kita sebagai ASN Kementerian Keuangan untuk menolak gratifikasi dan korupsi dalam memberikan layanan kepada stakeholders.
Paparan materi disampaikan oleh Penyuluh Antikorupsi Pratama, Ignatius Agus Susilo selaku Kepala Seksi Bank KPPN Manokwari. Bahasan materi yang disampaikan terkait dengan Korupsi yang Merajalela di Indonesia, Faktor Internal dan Eksternal Penyebab Korupsi, Delik Tindak Pidana Korupsi, Perbedaan Gratifikasi, Uang Pelicin, Pemerasan, dan Suap, serta Strategi dan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi. Acara berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab dan diskusi bersama terkait isu terkini.
Narasumber juga menyampaikan bahwa kita harus memegang Komitmen 3M, Mulai dari diri sendiri, Mulai dari yang kecil, dan Mulai dari sekarang dalam pemberantasan korupsi.
Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memperkuat tekad dalam memegang teguh integritas pegawai KPPN Tanjung Redeb. Setiap unsur yang bekerja di KPPN berperan penting dan harus dilibatkan dalam pencegahan korupsi maupun pengendalian gratifikasi.