KPPN Tanjung Redeb sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di Daerah bertugas menyalurkan APBN di Kabupaten Berau. Total pagu Belanja APBN yang disalurkan pada Tahun 2026 adalah sebesar Rp1,93 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat senilai Rp240,30 miliar dan Belanja Transfer Ke Daerah dengan nilai 1,69 triliun. Belanja APBN tersebut disalurkan ke Satuan Kerja yang mengelola Belanja Pemerintah Pusat sebanyak 25 Satuan Kerja dan 1 Pemerintah Daerah yang menerima Belanja Transfer Ke Daerah yaitu Kabupaten Berau.
Pelaksanaan anggaran belanja APBN telah berjalan hingga bulan Februari 2026. Total realisasi belanja sampai dengan Bulan Februari 2026 yaitu sebesar Rp305,51 miliar (15,86 persen) dari total pagu Rp1,93 triliun dan mengalami penurunan 24,78% dibandingkan tahun 2025.
Belanja Pegawai terealisasi sebesar Rp15,94 miliar (14,95 persen) dari pagu 106,63 miliar dan terjadi penurunan 10,21% (yoy). Penurunan realisasi dikarenakan peralihan belanja pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Berau ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan.
Belanja Barang terealisasi sebesar Rp9,62 miliar (8,50 persen) dari pagu Rp113,17 miliar dan mengalami kenaikan 2,34% (yoy). Realisasi Belanja Barang semakin baik dikarenakan satuan kerja sudah memiliki rencana kegiatan yang sudah matang dan segera melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut.
Belanja Modal terealisasi sebesar Rp103,48 juta (0,50 persen) dari pagu 20,50 miliar dengan negative growth 73,85% (yoy). Realisasi Belanja Modal masih sangat minimal dikarenakan satuan kerja masih membuat perencanaan untuk pengadaan atas belanja modal tersebut. Namun diharapkan satuan kerja sudah siap untuk merealisasikan belanja modal dalam rangka akselerasi belanja modal di Triwulan I agar hasil belanja modal tersebut dapat segera dirasakan manfaatnya dan hal ini juga dapat meningkatkan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) satuan kerja.
Belanja Transfer ke Daerah (TKD) telah sesuai dengan jadwal realisasi yang ditetapkan DJPK dengan memberikan rekomendasi kepada KPPN untuk penyaluran TKD sampai dengan bulan Februari dengan nilai total realisasi Rp279,86 miliar (16,92 persen) dari pagu Rp1,69 triliun dan memiliki negative growth 26,10% (yoy)..
Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Berau yang disalurkan melalui KPPN Tanjung Redeb sebesar 1,69 triliun pada tahun 2026. Hingga akhir Februari 2026 KPPN Tanjungredep menyalurkan TKD sebesar Rp279.855.028.600,- atau 16,92% dari pagu. Realisasi ini terdiri dari:
1. Dana Alokasi Umum dengan pagu Rp746,77 miliar telah direalisasikan sebesar Rp171,14 miliar atau 22,92% dengan DAU susulan sebesar Rp15,56 miliar.
2. Dana Bagi Hasil dengan pagu Rp588,79 miliar telah direalisasikan sebesar Rp65,26 miliar atau 9,9%.
3. Dana Alokasi Khusus Fisik dengan pagu Rp10,87 miliar belum terealisasi untuk periode Februari 2026.
4. Dana Alokasi Khusus Non Fisik dengan pagu Rp205,01 miliar telah direalisasikan sebesar Rp43,46 miliar atau 21,2%.
5. Dana Desa dengan pagu Rp32,51 miliar belum ada realisasi per Februari 2026.
Kebijakan efisiensi anggaran belanja masih diterapkan pada APBN Tahun Anggaran 2026 sehingga Satuan Kerja dan Pemerintah Daerah harus menentukan skala prioritas dalam merealisasikan anggaran belanjanya yaitu melaksanakan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang efektif dan efisien, mengutamakan pemberian layanan kepada masyarakat dan melaksanakan kegiatan pembangunan yang dapat memberikan dampak positif yang maksimal kepada masyarakat. Dengan demikian Satuan Kerja dan Pemerintah Daerah harus segera melaksanakan realisasi atas anggaran anggaran belanjanya sesuai dengan rencana agar dapat memberikan pelayanan prima yang dibutuhkan masyarakat dan juga dapat mendorong kegiatan ekonomi di masyarakat sehingga dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Berau.



