Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjungredep sebagai salah satu unit vertikal di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan berkewajiban menyusun LAKIN sebagai bentuk keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban atas pencapaian kinerja dan pelaksanaan program /kegiatan KPPN Tanjungredep kepada pihak-pihak yang berkepentingan dan secara internal dapat digunakan oleh seluruh jajaran pegawai KPPN Tanjungredep sebagai bahan evaluasi dan meningkatkan kinerja seiring dengan bertambahnya tantangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di masa yang akan datang.
Laporan Kinerja (LAKIN) KPPN Tanjungredep Tahun 2024 dapat diunduh dengan klik gambar di atas.