Tegal

Berita

Seputar Kanwil DJPb

TAK KENAL MAKA TAK KEBAL! Pegawai dan karyawan KPPN Tegal ikuti vaksinasi COVID-19

Dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19, Pemerintah akan melaksanakan program vaksinasi kepada seluruh masyarakat Indonesia secara bertahap pada tahun 2021. Program vaksinasi tersebut diharapakan dapat menciptakan herd imunity atau kekebalan kelompaok masyarakat terhadap virus Covid-19. Program tersebut telah dimulai pada pertengahan Januari 2021 silam dengan Presiden RI Ir. Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang Indonesia pertama yang telah menerima vaksin Covid-19 pada Rabu (13/01/21) lalu.

Program vaksinasi Covid-19 ini rencananya akan terbagi dalam 4 periode sesuai dengan prioritas utama penerima vaksin Covid-19, dimana untuk periode pertama tenaga kesehatan yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan akan menjadi dengan sasaran utama penerima vaksin. Untuk periode kedua sasaran utama penerima vaksin adalah petugas pelayanan publik, periode ketiga adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi dan periode keempat adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
KPPN Tegal sebagai salah satu kantor vertikal DJPb Kementerian Keuangan yang merupakan representasi dari instansi pemerintah yang memiliki tusi pelayanan publik juga turut berpartisipasi aktif dalam mendukung program vaksinasi Covid-19 tersebut. Pada kesempatan sebelumnya, Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Kesehatan Kota Tegal menyampaikan surat Nomor 443/167 tanggal 23 Februari 2021 tentang jadwal pelaksanaan pemberian vaksin Covid-19 bagi petugas pelayanan publik. Selanjutnya pada hari ini Rabu (25/02/2021) telah dilaksanakan pemberian vaksin Covid-19 kepada seluruh pegawai dan karyawan KPPN Tegal. Pemberian vaksin Covid-19 kepada 38 pegawai KPPN Tegal tersebut dilakukan dalam 4 gelombang, masing-masing 10 orang untuk gelombang 1 s.d. 3 dan 8 orang sisanya pada gelombang ke-4.
Bertempat di Puskesmas Debong Lor Kec. Tegal Barat Kota Tegal, penerima vaksin Covid-19 untuk gelombang pertama adalah jajaran pimpinan KPPN Tegal mulai dari Kepala Kantor dan para pejabat eselon IV. Terdapat empat tahapan yang dilalui oleh penerima vaksin Covid-19 yaitu tahap pertama adalah pendaftaran dan verifikasi calon penerima vaksin, pada tahap ini calon penerima vaksin diminta untuk menunjukan bukti identitas untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan pencatatan dalam sistem. Tahap kedua adalah tahap skrining dimana pada tahap ini petugas kesehatan akan melakukan pemeriksaan fisik sederhana untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi penyakit penyerta (komorbid). Jika calon penerima vaksin dalam kondisi sehat maka dapat dilanjutkan ke tahap ketiga dan pada tahap ketiga inilah dilakukan pemberian vaksin Covid-19. Pada tahap keempat, petugas akan melakukan pencatatan atas pemberian vaksin Covid-19 sekaligus observasi selam 30 menit untuk memonitor kemungkinan terjadinya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Setelah observasi selesai, penerima vaksin akan mendapatkan kartu vaksinasi dan notifikasi SMS pada HP yang berisi link bahwa penerima SMS telah melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Meskipun telah dilakukan pemberian vaksin, disiplin dalam menaati protokol kesehatan tetap harus dijaga dalam upaya menekan penyebaran Covid-19. Pemberian vaksin Covid-19 tidak hanya melindungi diri kita namun orang lain disekitar kita, sehingga partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat adalah sebuah keharusan.
#TakKenalTakKebal #VaksinUntukNegeri #LindungiDiriLindungiNegeri
#DJPbkawalAPBN

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search