Tegal

Berita

Seputar Kanwil DJPb

KPPN Tegal adakan Sosialisasi Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021

Dalam rangka percepatan pelaksanaan program/kegiatan/proyek termasuk program penanganan Pandemi Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional tahun 2021, KPPN Tegal melaksanakan kegiatan sosialisasi langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2021. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring pada rabu (03/03/21) melalui aplikasi Zoom kali ini berbeda dengan kegiatan sosialisasi sebelumnya, mengingat terdapat empat agenda utama dalam kegiatan tersebut.

Empat agenda tersebut adalah:

1. Evaluasi atas pelaksanaan APBN TA 2020;
2. Launching inovasi layanan KPPN Tegal;
3. Kampanye Perbendaharaan sehat, dan;
4. Reformulasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran tahun 2021 dan Langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran tahun 2021

Acara pertama dipandu oleh Riyangsih, menyampaikan tentang pemberian penghargaan kepada satker-satker yang mempunyai kinerja berdasarkan penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran tahun 2020 dengan nilai sempurna. Satker-satker penerima penghargaan tersebut terbagi dalam tiga klaster yaitu:

a. Satker dengan pagu s.d. Rp2,5 miliar, tiga terbaik:
   1. Pengadilan Negeri Brebes
   2. Pengadilan Negeri Kab. Tegal
   3. Pengadilan Agama Kab. Pemalang

b. Satker dengan pagu Rp2,5 miliar > s.d. Rp6 miliar, tiga terbaik:
   1. Pengadilan Negeri Pemalang
   2. Lapas Brebes
   3. KPKNL Tegal

c. Satker dengan pagu di atas Rp6 miliar, tiga terbaik:
   1. MTs N 1 Tegal Kab. Tegal
   2. MTs N 2 Brebes Kab. Brebes
   3. Kantor Pertanahan Kab. Tegal

Acara berikutnya launching inovasi layanan KPPN Tegal, sebagai wujud nyata komitmen peningkatan layanan kepada stakeholders, KPPN Tegal meluncurkan e-POCI, yakni dropbox platform googledrive yang berfungsi sebagai hub yang menjembatani kepentingan stakeholders akan layanan KPPN Tegal yang belum difasilitasi oleh aplikasi eksisting. Informasi yang tersedia dalam dropbox tersebut diantaranya monitoring penyelesaian SKPP, penyelesaian konfirmasi penerimaan negara, pemberitahuan retur SP2D, dan monitoring rekonsiliasi LPJ dan laporan keuangan. Harapannya, dengan adanya dropbox tersebut, stakeholders dapat memantau progress layanan yang dimintakan kepada KPPN Tegal tanpa harus tatap muka atau menghubungi petugas terkait di KPPN Tegal untuk mengetahui progress penyelesaian layanan. Selain itu, e-POCI juga dapat berfungsi sebagai sarana percepatan penyampaian informasi kepada stakeholders.

Acara ketiga merupakan rangkaian kegiatan peringatan hari bakti perbendaharan tahun 2021.Jajaran pimpinan Ditjen Perbendaharaan memberikan concern yang sangat tinggi pada upaya pemerintah untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19. Hal ini dibuktikan dengan adanya kegiatan kampanye "Perbendaraan Sehat", dimana fokus dari kegiatan tersebut adalah memberikan edukasi kesehatan utamanya tentang pandemi Covid-19 kepada seluruh pegawai dan mitra Ditjen Perbendaharaan. Dengan adanya edukasi tersebut, diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan menumbuhkan kesadaran kepada seluruh pegawai dan mitra Ditjen Perbendaharaan untuk senantiasa disiplin dalam mnerapkan protokol kesehatan. Bertindak selaku pemateri dalam kegiatan tersebut adalah dr. Wiwit Prastuti, salah seorang dokter dari Dinas Kesehatan Kota Tegal.

Acara keempat yang merupakan acara inti dipandu oleh Suprayitno dengan dua pemateri yaitu Agung Supriyanto yang memamparkan tentang Reformulasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA)tahun 2021 dan Ahmad Munir yang menyampaikan materi tentang Langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran tahun 2021. Dalam paparannya, Agung Supriyanto yang juga merupakan pejabat fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN) menyampaikan bahwa IKPA merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku BUN untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap aspek perencanaan, efektifitas dan efesiensi pelaksanaan anggaran, serta kepatuhan terhadap regulasi.Terdapat 13 indikator dalam penilaian IKPA yang masing-masing penilaian memiliki bobot penilaian dalam persentase, dimana untuk tahun 2021 terdapat perubahan bobot penilaian pada indikator penyampaian data kontrak dari semula 15% menjadi 10%, indikator penyelesaian tagihan dari semula 12% menjadi 10%, dan indikator konfirmasi capaian output dari semula 10% naik menjadi 17%. Kinerja pelaksannan anggaran yang hanya berfokus pada penyerapan anggaran dipandang tidak menggambarkan kinerja pelaksanaan anggaran sesungguhnya, sehingga bobot penilaian indikator penyerapan anggaran berangsur turun dari semula 20% pada tahun 2019, menjadi sebesar 15% pada tahun 2020 dan 2021. Indikator capaian output juga sejalan dengan prinsip bahwa setiap rupiah dari APBN harus menghasilkan output yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif pada outcome dan benefit secara luas kepada masyarakat.

Materi selanjutya yang disampaikan oleh Kasi Pencairan Dana KPPN Tegal Ahmad Munir, secara umum masih memiliki korelasi dengan yang disampaikan pemateri sebelumnya. Ahmad Munir dalam paparannya menitikberatkan pada tujuh isu utama yaitu:
1. Reviu atas DIPA dan rencana kegiatan;
2. Penertiban data supplier dan data kontrak;
3. Penyelesaian tagihan;
4. Akurasi rencana penarikan dana;
5. Pengendalian UP/TUP
6. Antisipasi pagu minus, dan;
7. Akurasi penyaluran dana bansos.

Selain itu, Ahmad Munir juga menyampaikan bahwa tahun 2021 berbeda kondisi dengan tahun 2020 dimana untuk tahun 2020 terdapat relaksasi penilaian IKPA pada semester I, sedangkan untuk tahun 2021 tidak ada relaksasi penilaian IKPA, sehingga seluruh satker diharapkan mampu menjaga ritme dan performance dalam upaya mendukung program pemerintah terkait Penanggulangan Ekonomi Nasional (PEN) dampak Pandemi Covid-19 melalui instrumen APBN.Secara khusus, pemateri menyoroti mengenai rendahnya akurasi rencana penarikan dana satker di lingkungan KPPN Tegal, yang pada tahun 2020 lalu sempat diberikan pengecualian/dispensasi. Manajemen kas sebagai salah satu core utama Ditjen Perbendaharaan tentu sangat berkaitan erat dengan akurasi rencana penarikan dana oleh satker, sehingga untuk tahun 2021 akurasi rencana penarikan dana oleh satker diharapakan dapat ditingkatkan.

Pada sesi penutup, Kasi Manjemen Satker dan Kepatuhan Internal Djunarko memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya baik kepada pemateri maupun peserta video conferrence yang telah bersungguh-sungguh dalam mengikuti rangkaian kegiatan sosialisasi. Djunarko juga menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung program pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19, instansi yang menyelenggarakan layanan publik tak terkecuali KPPN Tegal diminta untuk adapatasi kebiasaan dalam tatanan new normal salah satunya adalah pelaksanaan sosialisasi yang selama ini dilakukan secara tatap muka untuk sementara dilakukan secara daring. Namun demikian, meskipun dilakukan secara daring diharapkan tidak mengurangi tujuan dan mafaat yang ingin dicapai dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search