Tegal

Berita

Seputar Kanwil DJPb

CELAH POTENSI PASAR PELAKU UMKM DALAM EKOSISTEM MARKET PLACE PEMERINTAH

Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mempunyai peranan yang sangat penting dalam perekonomian nasional terutama dalam penyediaan lapangan kerja. Sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga peran penting pelaku UMKM tersebut, Pemerintah meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2007 silam. Melalui program tersebut Pemerintah berharap para pelaku UMKM dan koperasi akan memiliki daya saing yang tinggi sehingga mampu tumbuh menjadi usaha yang berkelanjutan dalam skala besar sehingga mampu mendukung kemandirian perekonomian nasional.

Tak cukup sampai disitu, pada 2017 Pemerintah kembali meluncurkan program yang hampir sama dengan program KUR yakni pembiayaan ultra mikro (UMi). Umi sendiri merupakan program fasilitas pembiayaan kepada Usaha Ultra Mikro baik dalam bentuk kredit konvensional maupun pembiayaan berdasarkan prinsip syariah. Program ini merupakan tahap lanjutan dari program bantuan sosial kemandirian usaha yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah, yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program KUR. Beberapa perbedaan KUR dan UMi dapat dijelaskan dalam tabel berikut:

KRITERIA

KUR

UMi

Lembaga Penyalur

Perbankan  dan lembaga keuangan bukan bank

Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)

Plafon

sd. Rp25 juta (Mikro) Rp25juta s.d. Rp500 juta (ritel)

Maksimal 10 juta

Penerima

Usaha Mikro dan Kecil

Pelaku Usaha Ultra mikro

Tenor Pinjaman

Jangka Panjang (>1 tahun)

Jangka pendek (<52 minggu)

Agunan

Diperlukan agunan sebagaimana ketentuan Perbankan

Untuk pembiayaan kelompok tidak ada agunan

Pendampingan dan Pelatihan

Tidak wajib

Wajib

Konsep Dukungan pemerintah

Subsidi bunga

PIP memberikan pinjaman ke LKBB dengan bunga 2%-4%

Prosedur Pinjaman

Mekanisme perbankan

Mekanisme LKBB

Pelaksana program adalah BLU Pusat Investasi Pemerintah yang bertindak sebagai koordinator dana dan menyalurkannya melalui lembaga penyalur. Saat ini lembaga yang menyalurkan pembiayaan UMi antara lain: PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Disisi lain, Presiden Joko Widodo dalam penyampaian Nota Keuangan tahun 2021 menyatakan bahwa salah satu arah kebijakan APBN 2021 adalah mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital. Digitalisasi pembayaran dalam pengelolaan keuangan negara pada dasarnya telah mulai dilakukan melalui implemetasi kartu kredit pemerintah (KKP), virtual account (VA) dan yang sedang menghangat saat ini yakni government market place. Yup, Pemerintah dalam hal ini melalui Menkeu berkolaborasi dengan Bank BRI, BNI dan Bank Mandiri saat ini telah membuat system yang memfasilitasi satker pengguna dana APBN dalam pengadaan barang dan jasa dengan pihak ketiga/penyedia barang dan jasa dalam sebuah ekosistem digital bernama market place. Market place DJPb ini pada dasarnya serupa dengan market place yang telah kita kenal sebelumnya seperti tokopedia, bukalapak, lazada, sophee dan sebagainya, hanya saja market place plat merah ini scoopenya saai ini terbatas pada satker penguna APBN saja.

Lantas apa korelasi market place DJPb ini dengan KUR atau UMi?. Diawal telah dijelaskan bahwa Pemerintah saat ini sangat concern dalam pemberdayaan pelaku UMKM. Dalam program pembiayaan UMi, debitur UMi adalah pelaku usaha yang mempunyai produk bernilai ekonomis yang mungkin saja produk tersebut juga dibutuhkan oleh satker pengguna dana APBN. Dengan kata lain, market place DJPb ini merupakan salah satu potensi pasar debitur UMi dalam memasarkan produk mereka yang selama ini dilakukan secara konvensional. Market place DJPb mengintegrasikan satker pengguna APBN, UMKM sebagai penyedia barang/jasa, dan perbankan dalam satu ekosistem.

Merespon hal tersebut, Kanwil DJPb Jateng melakukan sharring sessions pada Kamis (29/04/21) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait diantaranya perwakilan LKBB (Pegadaian Kota Tegal dan PMN Cabang Tegal) serta beberapa debitur UMi dibawah binaan LKBB tersebut. Bertempat di Aula lantai II KPPN Tegal,bertindak mewakili Kepala Kanwil DJPb Jateng dalam acara dimaksud, Bpk. Sutyawan menyampaikan bahwa pembiayaan UMi merupakan peluang dimasa pandemic yang harus bisa dimanfaatkan secara maksimal, apalagi Kota Tegal juga terkenal memiliki produk-produk yang ikonik. “Peluang untuk mengembangkan usaha terbuka lebar dengan masuknya debitur UMi dalam system market place pemerintah ini, namun tentu perlu semangat yang kuat dalam menghadapi perkembangan zaman” ucapnya. Hal tersebut beliau sampaikan mengingat sebagian besar debitur UMi masih mengandalkan pasar offline dalam pemasaran produknya, sehingga ketika tiba saatnya bergabung dalam eksosistem market place tentu dibutuhkan kesiapan mental dan perubahan kebiasaan.

Melalui market place DJPb ini, debitur UMi juga dapat melakukan ekstensifikasi jenis usaha dari usaha yang digelutinya saat ini. Sebagai contoh misalnya, salah satu debitur UMi mempunyai usaha real adalah makanan ringan/makanan basah, namun ketika ia masuk dalam ekosistem market place ia bisa saja mengekspose produk di luar usaha realnya (contoh masker, ATK dsb) sebagai komoditas lain dalam lini usahanya. Hal tersebut disampaikan oleh Bpk. Adi Nugroho yang bertindak sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut. “Jadi meskipun sebetulnya ibu hanya punya satu produk real misalkan makanan basah, ibu bisa saja memajang masker, nanti maskernya ibu ambil dari toko tetangga atau tetangga yang punya usaha buat masker, atau pajang ATK nanti barangnya Ibu ambil dari toko ATK yang sudah jadi langganan ibu, jadi kalau seperti ini kan perekonomian jalan” paparnya dihadapan para debitur UMi yang hadir yang kebetulan semuanya adalah ibu rumah tangga.

Sayangnya tidak dilakukan simulasi dalam kegiatan tersebut, karena sebagian besar merupakan nasabah Bank BRI, sementara market place yang digunakan satker KPPN Tegal merupakan market place platform Bank Mandiri. Namun demikian setidaknya para debitur UMi tersebut mendapatkan gambaran bahwa usaha yang mereka jalani saat ini berpeluang untuk berkembang semakin besar melalui platform market place. Diakhir acara, beberapa debitur UMi telah berkomitmen dan menyatakan kesiapan dirinya untuk ikut serta dalam program pemberdayaan UMKM melalui keterlibatan dalam ekosistem market place ini.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search