Rabu (14/09/2022) KPPN Tegal melakukan kegiatan FGD Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dan Asistensi Digitalisasi Pembayaran (penggunaan Kartu Kredit Pemerintah, implementasi Digipay, dan penggunaan Virtual Account). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara tatap muka di aula lantai II KPPN Tegal. Kegiatan tersebut melibatkan 9 satker mitra KPPN Tegal yang mempunyai rekening bendahara pengeluaran pada bank BNI, perwakilan dari bank BNI, dan UMKM mitra binaan bank BNI.
Kepala KPPN Tegal, Sunoto dalam sambutannya juga turut menyampaikan hal-hal terkait dengan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran diantaranya Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran yang terbagi dalam tiga komponen yaitu kualitas implementasi perencanaan anggaran (Revisi DIPA, deviasai halaman III DIPA), kualitas pelaksanaan anggaran (penyerapan anggaran, belanja kontraktual, penyelesaian tagihan, pengelolaan UP/TUP, dispensasi SPM) dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran (capaian output). Dalam kesempatan itu, beliau juga menekankan kepada satker yang hadir bahwa jika ada kegiatan yang sudah bisa dilaksanakan maka segera laksanakan jangan ditunda-tunda, termasuk jika pekerjaan sudah selesai dikerjakan oleh pihak ketiga maka segera dibayarkan tagihannya jangan sampai melebihi dari 17 hari kerja setelah pekerjaan selesai /BAST. Untuk penggantian uang persediaan jangan sampai lebih dari 1 bulan, jika memang tidak bisa maka segera sesuaikan besaran uang persediaan yang bisa digunakan berapa dan sisanya segera kembalikan ke kas negara. Untuk rencana penarikan dana dan pencairan harus disesuaikan, apabila terjadi perbedaan yang terlalu jauh segera sesuai rencana penarikannya supaya tidak terjadi deviasi yang besar. Tak lupa, beliau juga menyinggung terkait retur SP2D, bahwa penyebab utama terjadinya retur SP2D adalah data supplier yang tidak sama dengan data bank, "pastikan data supplier yang didaftarkan oleh satker ke KPPN merupakan data yang sudah sesuai dengan rekening koran atau buku tabungan sehingga secara sistem nanti tidak terjadi penolakan" ucapnya.
Pemateri berikutnya adalah adalah Kepala Seksi Bank KPPN Tegal, Muh. Anshori. Beliau memaparkan materi terkait dengan implementasi PMK Nomor 183/PMK.05/2019 tentang Pengelolaan Rekening Pengeluaran Milik Kementerian/Lembaga. Latar belakang diterbitkannya peraturan tersebut adalah simplikasi pengelolaan rekening agar efektif, efisien, dan akuntabel, penyempurnaan optimalisasi pengelolaan UP dan TUP, tindak lanjut temuan BPK terkait pengelolaan rekening dan perkembangan IT digitalisasi pengelolaan APBN. Ada 5 inti dalam pengaturan pengelolaan rekening pengeluaran milik Kementerian /lembaga:
- Konsolidasi saldo Rekening Pengeluaran pada satu Rekening Induk;
- Penggunaan Rekening Induk dan Rekening Satker (Virtual);
- Pemantauan seluruh saldo dan transaksi satker secara realtime online oleh BUN;
- Eselon I dapat memantau seluruh saldo dan transaksi satker secara realtime online;
- Penggunaan digital banking (debit card, CMS, dashboard) menggantikan penggunaan cek/biyet giro.
Ada beberapa fasilitas kanal pembayaran rekening satker (virtual account) yaitu:
- CMS (cek saldo, transfer antar VA, transfer rekening lain, pembayaran MPN, pembayaran utilitas);
- teller (cek saldo, tarik tunai, transfer);
- ATM/Link/Bersama ( cek saldo, tarik tunai, transfer);
- EDC ( cek saldo, transfer).
Memasuki sesi berikutnya, penyampaian materi terkait dengan monitoring penggunaan KKP dan digipay disampaikan oleh Suprayitno, petugas CSO KPPN Tegal. Beberapa catatan penting yang disampaikan oleh Suprayitno terkait dengan implemetasi KKP dan digipay adalah sebagai berikut:
- Terkait penggunaan KKP : Terdapat 9 satker yang mempunyai rekening bendahara pengeluaran di BNI dengan total UP KKP sebesar Rp409.000.000 dan untuk nilai total UP tunai sebesar Rp613.500.000,- . Dari 9 satker tersebut baru 3 satker yang telah menggunakan KKP yaitu satker KPKNL Tegal, BPPP Tegal dan BPS Kab. Tegal. Dalam rangka mengoltimalisasi penggunaan KKP maka ada beberapa hal perlu dilakukan diantaranya melakukan pemetaan (identifikasi) ulang terhadap seluruh Satker K/L, menindaklanjuti hasil pemetaan (seperti ditegaskan kembali untuk melakukan transaksi menggunakan KKP, jika ada kendala segera lakukan koordinasi dengan bank Penerbit), dan bersama dengan Bank Penerbit KKP melakukan sosialisasi kepada Satker (mengidentifikasi tempat belanja yang tidak mengenakan biaya tambahan dan menyampaikannya ke Satker);
- Terkait implementasi Digipay 009: Terdapat 2 satker yang telah mendaftarkan user Admin Satker di Digipay009 yaitu KPKNL Tegal dan BPPP Tegal. Untuk vendor/pihak ketiga belum ada yang terdaftar di Digipay009. Dalam rangka pengembangan Digipay maka ada beberapa hal perlu dilakukan diantaranya pembinaan dan pendaftaran UMKM Binaan Bank sebagai vendor mitra Digipay dan pembinaan dan pendaftaran Debitur UMi sebagai vendor mitra Digipay.
Memasuki sesi berikutnya, materi disampaikan oleh dari Pihak bank BNI yang pertama terkait Kartu Kredit Pemerintah dan yang kedua terkait Digipay 009. Untuk penyampaian materi terkait kartu kredit pemerintah, dijelaskan bahwa KKP bisa digunakan untuk belanja keperluan operasional dan modal (seperti ATK, pemeliharaan, jamuan) dan untuk perjalanan dinas jabatan (tiket, penginapan , kendaraan). Dijelaskan juga batasan belanja/limit KKP, jika dikehendaki perubahan besaran limit maka sipersilahkan menghubungi pihak bank BNI. Dari pihak bank BNI juga menjelaskan ada BNI credit card mobile yang bisa di didownload dari aplikasi playstore. Tujuann BNI credit card mobile ini adalah melalui Aplikasi BNI Credit Card Mobile pemegang kartu dapat dengan mudah mengakses informasi seputar tagihan, transaksi, maupun sisa limit kartu kredit BNI yang dimilikinya sehingga diharapkan dapat mengurangi traffic incoming call ke layanan BNI Call 1500046 dan penyediaan fitur layanan Kartu Kredit BNI berbasis aplikasi mobile ini juga bertujuan untuk meningkatkan customer engagement.
Untuk penyampaian materi terkait Digipay 009, disampaikan fitur-fitur digipay 009 yaitu fitur user management (admin PKN, admin KPPN, admin satker, admin mitra/vendor) dan fitur transaksi (satuan kerja dan vendor). Dijelaskan juga flow belanja digipay 009 dari pemesan, PPK, pejabat pengadaan negosiasi dengan vendor, kurir, penerima , hingga ke bendahara. Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan satker dapat belanja dengan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah secara maksimal sehingga dapat mendukung digitalisasi transaksi belanja pemerintah dan bisa memberdayakan UMKM dalam ekosistem digipay. (S.Pray)