Tegal

Berita

Seputar Kanwil DJPb

FOCUS GROUP DISCUSSIN “PEMBERDAYAAN UMKM MELALUI PEMBIAYAAN ULTRA MIKRO”

Rabu (21/09/2022) KPPN Tegal mengadakan kegiatan FGD Pemberdayaan UMKM Melalui Pembiayaan UMi. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengundang perwakilan LKBB dan para debitur Pembiayaan UMi bertempat di aula lantai II KPPN Tegal. Kegiatan ini menindaklanjuti nota dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan nomor ND-2595/PB.1/2022 tanggal 28 Juli 2022 tentang Piloting Penguatan dan Pengembangan Peran KPPN melalui Standardisasi Kegiatan Manajemen KPPN, yang mengharuskan KPPN melakukan penguatan manajemen internal, penguatan kapasitas perbendaharaan, dan penguatan manajemen eksternal. Salah satu penguatan manajemen eksternal adalah pemberdayaan UMKM.

Kepala KPPN Tegal Sunoto dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat antara lain dengan bantuan sosial, pemberian kredit ultra mikro, kredit usaha rakyat, dll. Salah satu tugas KPPN dalam program pemerintah Pembiayaan UMi adalah melakukan monitoring, evaluasi dan survei pengukuran nilai keekonomian debitur. Beliau juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para tamu undangan yang bersedia hadir dalam acara tersebut.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Muh. Ansori (Kepala Seksi Bank KPPN Tegal), sedangkan yang bertindak sebagai moderator adalah Muzaid, staff Seksi Bank. Dalam paparannya pemateri menyampaikan tentang apa itu Pembiayaan UMi, pihak mana saja yang terlibat dalam penyalurannya, serta peranan KPPN Tegal yaitu melakukan monev ketepatan data yang dilakukan setiap triwulan serta survei nilai keekonomian debitur yang dilaksanakan setiap semester. Setelah penyampaian materi dilanjutkan dengan diskusi yang berlangsung menarik. Dari diskusi tersebut diketahui beberapa masalah antara lain perekaman data jaminan yang sudah dilakukan dengan benar di aplikasi Pegadaian namun ketika terkoneksi dengan aplikasi SIKP datanya berubah. Dari Pegadaian juga menyampaikan permasalahan terkait debitur yg sudah lunas namun ketika akan mengajukan pinjaman kembali data di SIKP menyatakan belum lunas sehingga pinjaman selanjutnya menjadi tertunda. Ada pertanyaan juga dari PT. PNM terkait nilai maksimal Pembiayaan UMi. Pertanyaan dari peserta telah dijawab oleh narasumber dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku. Sebelum acara ditutup terselip harapan dari peserta bahwa semoga acara seperti ini dapat dilaksanakan kembali dengan format berbeda yang diiringi oleh tepuk tangan dari semua peserta FGD. (RidONE)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search