Tegal - Kamis (16/02/2023) KPPN Tegal melaksanakan kegiatan Sosialiasi Percepatan Digitalisasi Pembayaran, Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dan Press Release Realisasi APBN Edisi Januari 2023. Percepatan Digitalisasi Pembayaran brfokus pada penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), Digipay dan Virtual Account. Kegiatan tersebut dilakukan secara offline di aula lantai ll KPPN Tegal yang dipandu oleh Riyangsih dengan melibatkan satker mitra KPPN Tegal yang mempunyai rekening bendahara pengeluaran pada bank BRI. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari BRI yakni GUntar dan Komalasari yang masing-masing diagendakan untuk mengedukasi satker tentang KKP BRI dan Digipay.
Kepala KPPN Tegal, Sunoto yang dalam kesempatan tersebut berkesempatan untuk memberikan sambutan sekaligus menyampaikan press releasae APBN edisi Januari 2023 lingkup KPPN Tegal, menyatakan harapannya agar satker dapat mengoptimalisasikan penggunaa KKP dan Digipay, mengingat hal tersebut bukan hanya menjadi tugas KPPN atau Kemenkeu saja melainkan tugas seluruh satker. Dalam hal dibutuhkan edukasi maupun assistensi, beliau juga menyampaikan kesanggupan personel KPPN Tegal untuk memberikan pendampingan. Selanjutnya terkait dengan Press Release APBN edisi Januari 2023, beliau juga berharap agar capaian tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya.
Sebagai narasumber pertama dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi MSKI Suranto menyampaikan materi tentang tata cara pembayaran atas beban APBN dengan menggunakan KKP Domestik. Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa melalui Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-12/PB/2022, satker K/L dapat menggunakan KKP Domestik dalam penyelesaian tagihan kepada negara melalui mekanisme uang persediaan. Penggunaan KKP Domestik dalam penyelesaian tagihan kepada negara sendiri dimaksudkan agar pelaksanaan anggaran belanja negara dapat berjalan secara efektif, efisien, aman dan akuntabel serta sejalan dengan dengan program pemerintah untuk mengurangi penggunaan uang tunai dalam bertransaksi (lesss cash payment). Selain itu beliau juga menyampaikan materi terkait dengan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dimana terdapat 8 varibel penilaian yang terbagi dalam tiga aspek yaitu:
A. Aspek Perencanaan:
1. Revisi DIPA
2. Deviasi Halaman III DIPA
B. Aspek Kualitas Pelaksanaan
3. Penyerapan Anggaran
4. Belanja Kontraktual
5. Penyelesaian Tagihan
6. UP dan TUP
7. Dispensasi SPM
C. Aspek KUalitas Hasil
8. Capaian Output
Beliau juga menyampaikan harapannya agar memahami variabel tersebut serta berusaha agar capaian yang masih kurang di TA 2022 dapat ditingkatkan di TA 2023.
Memasuki sesi berikutnya, penyampaian refeshment terkait dengan penggunaan KKP oleh Guntar selaku perwakilan dari BRI. Beliau menyampaikan beberapa hal diantaranya tentang perbedaan KKP dan KKP Domestik (KKPD) dimana untuk KKPD pengawasan transaksi dilakukan oleh Bank Indonesia menggunakan Gerbang Portal Nasional (GPN), sehingga cakupan area KKPD adalah untuk bertransaksi di wilayah NKRI. Guntar juga menjelaskan persyaratan untuk mengajukan aplikasi KKP dan informasi yang tidak kalah penting lainnya yaitu batas waktu pembayaran billing adalah 55 hari dan wajib full payment yang dapat dilakukan menggunakan cash manajemen system (CMS).
Komalasari menjadi pemateri terkahir yang menyampaikan materi tentang Digipay, yakni platform market place lingkup pemerintah yang salah satu keunggulannya adalah sinkronisasi pembayaran melalui KKP atau VA bendahara pengeluaran satker. pasca penyampaian materi terakhir, agenda dilanjutkan dengan sesi diskusi dan jelang pukul 12.00 WIB acara berakhir. (WA/UPS)




