Kamis (22/06/23) KPPN Tegal melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Refreshment Cash Management. Tema yang menjadi sentral pada FGD kali ini adalah implementasi Gerakan Zero Retur SP2D sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-9/PB/2018. Efektivitas pengelolaan pengeluaran kas dapat diwujudkan melalui penyaluran dana APBN yang tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat penerima. Ketepatan penerima dalam penyaluran dana APBN dapat diukur dari retur SP2D, hal ini berarti bahwa semakin kecil tingkat retur SP2D maka pengelolaan pengeluaran kas semakin efektif. Kegiatan ini diharapkan mampu memitigasi potensi terjadinya retur SP2D.
Peserta FGD adalah satker yang mempunyai rekening BSI baik rekening bendahara pengeluaran maupun rekening gaji pegawai (payroll BSI) dan tentu saja perwakilan dari BSI yang dihadiri oleh Kepala Cabang BSI KS Tubun beserta jajarannya. Pada kesempatan pertama, Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Tegal yang juga sebagai Plt. Kepala KPPN, Ihda Hidayati Budiati dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran Ibu Yayuk Parwitasari (Kepala Cabang Bank BSI) serta kepada seluruh peserta yang hadir pada acara tersebut. Lebih lanjut beliau memaparkan bahwa berdasarkkan pemantauan s.d Bulan Juni 2023, retur terbanyak terjadi di bulan Juni yakni sejumlah 27 rekening atau menjadi yang terbanyak dalam periode semester 1 tahun 2023. Beliau berhaarap kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk memitigasi penyebab retur sehingga KPPN Tegal mampu mewujudkan Zero Retur.gayung bersambut, Kepala Cabang BSI KS Tubun Yayuk Parwitasari dalam kata sambutannya juga menyampaikan bahwa BSI beserta jajarannya berkomitmen untuk mendukung KPPN Tegal dalam implementasi gerakan zero retur, dan momentum ini dapat menjadi sumber informasi bagi BSI dan satker untuk bersinergi dalam upaya memitigasi penyebab terjadinya retur SP2D.
Kepala Seksi Bank, Muh. Ansori yang menjadi pemateri utama dalam kegiatan FGD tersebut menekankan bahwa penyebab utama retur SP2D adalah masalah data supplier, untuk itu pemateri menghimbau agar sebelum penyampaian SPM perlu memastikan terlebih dahulu pendaftaran dan validitas suppliernya terutama terkait dengan rekening pegawai perlu dipastikan juga status rekening penerimanya apakah dalam keadaan aktif/dormant. Hal yang tidak kalah penting lainnya terkait dengan supplier baru adalah memastikan bahwa supplier telah didaftarkan sebelum SPM diajukan, atau dengan kata lain hindari mengajukan SPM bersamaan dengan pendaftaran supplier.
Pada sesi berikutnya, perwakilan BSI Cabang KS Tubun yang menjadi pemateri terakhir turut menyampaikan bahwa sebagai tindakan preventif untuk mendukung terwujudnya zero retur SP2D pada KPPN Tegal, BSI akan menginisiasi pembentukan whatssapp group yang beranggotakan satker, dan KPPN Tegal sebagai media komunikasi untuk memastikan validitas data supplier yang memiliki rekening di BSI. (Heny.AK)