Rabu (27/09/23) KPPN Tegal kembali mengadakan evaluasi penyaluran DAK fisik dan Dana Desa Tahun 2023 dengan melibatkan Pemkot Tegal, Pemkab Brebes, Pemkab Tegal dan Pemkab Pemalang. Kegiatan yang dialksanakan di aula lantai II KPPN Tegal tersebut dihadiri tiga unsur dari masing-masing perwakilan pemda yakni, BPKAD, Dispermades dan perwakilan desa dari Pemkab Brebes, Pemkab Tegal dan Pemkab Pemalang.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum perkenalan Kepala KPPN Tegal yang baru Zajri, dengan mitra kerja KPPN Tegal dari kalangan Pemda. Dalam kata sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta yang telah menyempatkan diri untuk menghadiri FGD ditengah kesibukan masing-masing. Sesi berikutnya adalah pemaparan realiasi DAK Fisik yang disampaikan oleh Kasi Bank KPPN Tegal Muh. Ansori, dimana realisasi penyaluran DAK Fisik sampai dengan tanggal 26 September 2023 adalah sebagai berikut:
selain itu, beliau juga menyampaikan mengenai langkah-langkah strategis penyaluran DAK Fisik diantaranya:
- Sesuai Surat Kepala KPPN Tegal Nomor S-584/KPN.1407/2023 tanggal 8 September 2023, perekaman penggunaan sisa DAK Fisik pada tahun 2021 dibatasi sampai dengan tanggal 30 September 2023, selanjutnya akses perekaman sisa DAK Fisik tersebut akan ditutup, sehingga diharapkan seluruh pemda diharapkan telah melakukan perekaman sebelum tanggal dimaksud;
- Segera melakukan input SP2D BUD dan capaian output;
- Upload dokumen syarat salur agar tidak dilakukan jelang batas akhir upload;
- Batas akhir upload dokumen salur Tahap II Tgl. 21 Oktober 2023.
Selain penyaluran DAK Fisik, beliau juga turut memaparkan realisasi penyaluran dana desa sampai dengan tanggal 27 September 2023 adalah sebagai berikut:
selanjutnya, agar tidak menjadi kendala saat penyaluran tahap berikutnya, beliau juga menghimbau agar seluruh pemda segera melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Upload LRPDCO tahap II Tahun 2023 dengan penyerapan minimal sebesar 90% dan capaian output minimal 75%;
- segera melakukan upload laporan stunting tahun 2022;
- segera melakukan perekaman penyaluran BLT bulan April s.d. Juni 2023.
Beliau juga mengharapkan agar kegiatan ini selalin sebagai media evaluasi juga dapat menjadi media untuk menggali permasalahan yang terjadi yang mungkin akan menghambat penyaluran baik DAK Fisik maupun dana desa. Sesi berikutnya adalah diskusi yang dilanjutkan dengan foto bersama.