Tegal

Berita

Seputar Kanwil DJPb

PENDAMPINGAN PENYELESAIAN TDK DAN TO DO LIST

Dalam rangka penyusunan laporan keuangan interim triwulan III tahun 2023, KPPN Tegal mengadakan kegiatan pendampingan penyelesaian TDK dan To Do List pada hari Jum'at (13/10/23). Kegiatan yang dilaksanakankan pada di aula lantai II Gedung KPPN Tegal tersebut dihadiri oleh operator GLP dan/atau bendahara satker mitra KPPN Tegal.

Kegiatan tersebut juga menjadi ajang perkenalan Kepala KPPN Tegal yang baru Zajri, dengan satker mitra KPPN Tegal. Dalam kata sambutannya, beliau mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta yang telah menyempatkan diri untuk hadir memenuhi undangan, mengingat kegiatan dilaksanakan di hari jum'at, hari menjelang weekend dg jam kerja yg lebih pendek dibandingkan hari kerja lain. Pada kesempatan tersebut, beliau juga turut menyampaikan press release APBN Kita edisi September 2023, dimana total pendapatan yang berhasil dikumpulkan per 30 September 2023 pada wilayah kerja KPPN Tegal mencapai Rp1.75 triliun dengan 80% diantaranya atau sebesar Rp1,5 triliun berasal dari sektor penerimaan perpajakan, 20% sisanya dihasilkan dari sektor PNBP.

Dari sisi belanja, realisasi belanja negara per 30 September 2023 mencapai Rp6.30 triliun, dimana realisasi terbesar berasal dari belanja transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp5,15 triliun dan belanja pemerintah pusat sebesar Rp1,15 triliun. Sebagai penutup, beliau turut menyampaikan agar peserta dapat mengikuti kegiatan pendampingan ini dengan sebaik-baiknya dan apabila terdapat hal-hal yang masih belum jelas agar ditanyakan kepada narasumber, sehingga saat penyusunan laporan keuangan tidak menemui kendala yang berarti.

Memasuki acara inti, bertindak sebagai narasumber adalah pejabat fungsional pembina teknis perbendaharaan negara (PTPN) KPPN Tegal Agung Supriyanto. Fokus yang disampaikan oleh beliau meliputi tiga hal utama yaitu:

  1. Status rekonsiliasi;
  2. Transaksi Dalam Konfirmasi (TDK); dan
  3. Rekon internal aset, persediaan dan piutang;
  4. Tindak lanjut kualitas data laporan keuangan.

Agung juga menyampaikan bahwa, saat ini Surat Hasil Rekonsiliasi (SHR) baru bisa diunduh saat satker telah melakukan tutup periode secara permanen. Hal ini tentu berbeda dengan sebelumnya dimana SHR dapat diunduh meskipun satker belum melakukan tutup periode pada modul GLP-SAKTI. Untuk itu, sebelum melakukan tutup periode secara permanen, satker perlu memastikan bahwa seluruh transaksi telah dilakukan pencatatan dan monitoring to do list pada Aplikasi MonSAKTI telah ditindaklanjuti. Agung juga menegasakan perlunya operator Aplikasi SAKTI untuk secara periodik memantau Aplikasi MonSAKTI, mengingat aplikasi ini dapat memberikan panduan bagi satker dalam kegiatan pra penyusunan laporan keuangan terutama pada menu to do list. Menu to do list akan menyajikan data-data yang perlu ditindaklanjuti oleh satker atas transaksi-transaksi yang telah dilakukan pencatatan sebelumnya pada aplikasi SAKTI. Mengakhiri parapannya, narasumber berharap kegiatan ini akan dapat meningkatkan awarness para pengelola keuangan satker dalam menjaga governance atas penggunaan uang negara yang dialokasikan pada DIPA masing-masing satker.

Sebagai sesi penutup, dilakukan pemberian apresiasi bagi 10 satker tercepat melakukan rekonsiliasi hingga terbit SHR kepada satker berikut:Kantor Kemenag Kota Tegal (4 satker), MTs N I Pemalang, MTs N Tegal Kota, MTs N 3 Pemalang, MTs N 1 Kab. Tegal, MTs N 2 Kab. Tegal, dan MTs N 3 Kab. Tegal.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search