KPPN Tegal melakukan kegiatan Sosilisasi Pelaksanaan Rekonsiliasi Eksternal Bulan April dan Pengaturan Rekonsiliasi Bulan Mei 2024 yang bertempat di aula lantai II KPPN Tegal. Kegiatan tersebut di laksanakan dua batch, hari pertama pada tanggal 06 Juni 2024 yang di hadiri sebanyak 18 satker, dan hari kedua pada tanggal 07 Juni 2024 dihadiri sebanyak 13 satker.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Plt.Kepala Seksi Verifikasi dan Akkuntansi KPPN Tegal Bapak Suwatno, dalam kata sambutannya, beliau mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta yang telah menyempatkan diri untuk hadir memenuhi undangan.
Pada kesempatan tersebut, beliau menyampaikan tentang perpanjangan Waktu rekonsiliasi eksternal bulan April dan pengaturan rekonsiliasi bulan Mei 2024, sesuai Nota Dinas Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Nomor 432/PB.6/2024 tanggal 31 Mei 2024. Sehingga perlu kami tindak lanjuti dengan surat Nomor S-365/KPN.1407/2024 yg pada intinya utk rekonsiliasi eksternal utk periode April 2024 antara satker selaku UAKPA dg KPPN selaku Kuasa BUN diperpanjang dari semula batas akhir penerbitan SHR tanpa sanksi tgl 31 Mei 2024 diperpanjang s.d. tgl 7 Juni 2024, sementara utk periode bulan Mei 2024 yg semula tgl 15 Juni 2024 diperpanjang s.d. 25 Juni 2024. Agenda hari ini bertujuan utk membantu satker melakukan tinjut atas hasil rekonsiliasi periode April 2024, shg diharapkan sblm tgl 7 juni seluruh satker telah terbit SHR.
Memasuki acara inti, bertindak sebagai narasumber adalah pelaksana Seksi Seksi Verifikasi dan Akkuntansi Bapak Yusuf Umar Aji, beliau menegasakan perlunya operator Aplikasi SAKTI untuk secara periodik memantau Aplikasi MonSAKTI, mengingat aplikasi ini dapat memberikan panduan bagi satker dalam kegiatan pra penyusunan laporan keuangan terutama pada semua menu. Menu-menu ini akan menyajikan data-data yang perlu ditindaklanjuti oleh satker atas transaksi-transaksi yang telah dilakukan pencatatan sebelumnya pada aplikasi SAKTI.
Dalam kesempaan ini beliau melakukan simulasi aplikasi MonSAKTI yang mencakup beberapa menu, juga melakukan asistensi seperti :
1. Proses pencocokan data transaksi keuangan yang diproses dengan beberapa sistem/subsistem yang berbeda berdasarkan Dokumen Sumber yang sama. Penyajian Laporan Keuangan melalui Aplikasi MonSAKTI.
2. Melakukan pendetilan persediaan dan aset tetap/aset lainnya menggunakan tanggal buku sesuai dokumen sumber secara berurutan
3. Memantau dan menindaklanjuti setiap menu pada Aplikasi MonSAKTI, seperti menu Komitmen, Bendahara, Pembayaran, Persediaan, Aset Tetap, Piutang, Rekonsiliasi, dan menu Akuntansi dan Pelaporan.
4. Tutup buku modul pelaporan pada aplikasi SAKTI dilakukan secara disiplin dan cermat.
Pelaksanaan asistensi rekonsiliasi eksternal berjalan dengan baik dan diharapkan pemahaman operator pelaporan satker meningkat sehingga to do list dapat diselesaikan lebih awal, SHR dapat diterbitkan tepat waktu, dan kualitas seluruh Laporan Keuangan Satuan Kerja Lingkup KPPN Tegal dapat terjaga, juga diharpkan dapat meningkatkan awarness para pengelola keuangan satker dalam menjaga governance atas penggunaan uang negara yang dialokasikan pada DIPA masing-masing satker.