Tegal, 9 Oktober 2025 — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tegal menyelenggarakan serangkaian kegiatan penting di Aula KPPN Tegal. Acara dihadiri oleh para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Perbendaharaan, serta perwakilan dari satuan kerja mitra KPPN Tegal.
Kegiatan yang dilakukan meliputi:
- Press Release Evaluasi IKPA Triwulan III 2025
KPPN Tegal memaparkan capaian kinerja satuan kerja mitra dalam pelaksanaan anggaran. Evaluasi tersebut menjadi dasar penilaian kesesuaian, efisiensi, dan efektivitas belanja negara, serta identifikasi langkah perbaikan ke depan. - Financial Advisory
KPPN Tegal memberikan pendampingan teknis dan strategi agar satuan kerja dapat mengelola anggaran dan kas negara dengan cara yang lebih adaptif, responsif, dan profesional. - Sosialisasi Perdirjen PER-17/PB/2025 (LLAT & RPATA)
PER-17/PB/2025 mengatur Langkah-Langkah Akhir Tahun (LLAT) dan mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) sebagai instrumen pengelolaan dana untuk pekerjaan yang belum selesai menjelang tutup buku tahun anggaran. Mekanisme RPATA menggantikan mekanisme bank garansi dalam pembayaran akhir tahun agar lebih aman dan mengurangi risiko kerugian negara.
Sosialisasi ini bertujuan agar satuan kerja memahami dengan jelas mekanisme pengajuan, pencatatan, dan pelaporan atas dana yang ditampung ke dalam rekening penampungan. - Penyusunan & Penyampaian Laporan Keuangan Triwulan III 2025
Kegiatan ini memastikan bahwa laporan keuangan yang disusun mencerminkan kondisi real pelaksanaan anggaran dan disampaikan secara tepat waktu sesuai standar akuntansi pemerintah.
“Kegiatan ini menjadi momentum sinergi antara KPPN Tegal dan mitra kerja untuk menjaga tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan terpercaya.”
Melalui rangkaian kegiatan ini, KPPN Tegal menegaskan komitmennya untuk mendukung pengelolaan keuangan negara yang profesional dan akuntabel. Diharapkan sosialisasi dan evaluasi yang dilakukan menjadi pijakan kuat dalam pelaksanaan anggaran tahun 2025 dan seterusnya.






