Tegal

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Tegal hibahkan Barang Milik Negara 72 unit kepada Yayasan Pendidikan Nurul Huda Mendala

Tegal, 23 April 2025. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tegal secara resmi menyerahkan Barang Milik Negara (BMN) berupa Kursi-kursi dan Komputer yang masih layak pakai kepada Yayasan Pendidikan Nurul Huda Mendala, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Acara tersebut bertempat di Ruang Front Office Gedung Kantor Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tegal.

Zajri, selaku kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tegal menjelaskan bahwa Hibah BMN ini dilakukan atas Perjanjian Antara Kementerian Keuangan dengan Yayasan Pendidikan Nurul Huda Mendala Nomor PRJ-6/MK.5/PB.1/2025 & Nomor 03/YPNH.MTs.NH/IV/2025 dengan objek 72 unit peralatan dan mesin.

Melalui penjualan dah hibah merupakan salah satu langkah optimalisasi, khususnya bagi BMN yang sudah tidak digunakan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah, serta proses penyerahan hibah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi penggunaan aset negara.

Barang yang diberikan ini adalah adalah barang yang masih bisa digunakan walaupun nantinya ada sedikit perbaikan sesuai keperluan di Yayasan Pendidikan, semoga dengan hibah barang milik negara ini, dapat membantu proses belajar mengajar maupun bisa dimanfaakan untuk belajar praktek di pondok semakin baik.

Penandatanganan surat perjanjian hibah dan berita acara serah terima dilakukan oleh Bapak Muhsin Abdulloh selaku ketua Yayasan Pendidikan Nurul Huda . Dalam kesempatan yang sama Bapak Muhsin Abdulloh turut berterima kasih atas hibah Barang Milik Negara (BMN) yang tentunya akan sangat bermanfaat untuk kegiatan proses belajar dan akan menjaga serta memanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search