Perpanjangan Waktu Rekonsiliasi Transaksi Keuangan dan BMN

Halo, TemanHAI! 
Terdapat informasi penting bagi seluruh satuan kerja.
Batas waktu transaksi keuangan dan rekonsiliasi diperpanjang hingga 20 Oktober 2025.



Bagi yang belum menyampaikan data, segera selesaikan agar tidak melewati tenggat waktu. 
Pastikan seluruh transaksi dan BMN telah terselesaikan dengan tepat waktu dan akurat.

Sesuai dengan S-208/PB/2025

Source: @hai.djpb

#DJPb #IndonesianTreasury #APBNKiTa #Kemenkeu
#Kemenkeuri
#intress
#DJPbMalut
#LLAT2025
#kppntobelo
#AmanSetaraBersamaDJPb

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tobelo
Jalan Kemakmuran, Tobelo

IKUTI KAMI

Search