
Tobelo, 26 Oktober 2023 –KPPN Tobelo sebagai bagian dari Kementerian Keuangan berkomitmen untuk terus memberikan transparansi pengelolaan keuangan negara kepada publik dan masyarakat luas, Dalam hal ini, Kepala KPPN Tobelo menyampaikan Data APBN Realisasi s.d. Triwulan III Tahun 2023 untuk wilayah kerja KPPN Tobelo meliputi wilayah Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kabupaten Pulau Morotai. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid melalui zoom meeting dan di Aula KPPN Tobelo, Jumat (26/10) dengan dihadiri oleh perwakilan satuan kerja pengguna APBN, pemerintah daerah mitra KPPN Tobelo, mahasiswa/wi dari Universitas Halmahera, Politeknik Padamara, GMKI perwakilan tobelo, serta insan media.
Toni selaku Kepala KPPN Tobelo menyampaikan bahwa pada tahun 2023 KPPN Tobelo melayani 67 Satuan Kerja dengan sebaran 61 Satker pada tiga kabupaten meliputi Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kabupaten Pulau Morotai; 1 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional; 3 Satker penyalur TKD; 1 Satker DIPA Kabupaten Tidore; 1 Satker DIPA Kabupaten Halmahera Barat. Total pagu belanja lingkup KPPN Tobelo sebesar Rp.3.548,48 miliar dimana Pagu Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp.991,51 miliar (27,94%) dan Pagu Transfer Ke Daerah sebesar Rp.2.556,96 miliar (73,06%). Pada Tahun Anggaran 2023 ini terjadi peningkatan alokasi pagu anggaran belanja yang disalurkan melalui KPPN Tobelo secara signifikan yaitu sebesar Rp.1.270,73 miliar dibandingkan dengan alokasi pagu anggaran belanja tahun sebelumnya disebabkan mulai tahun anggaran 2023 seluruh belanja Transfer Ke Daerah (TKD) dibayarkan melalui KPPN setempat (kecuali Hibah Daerah). Dalam hal ini KPPN yang adalah Kuasa Bendahara Umum Negara di Daerah mendapat penugasan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran BUN Penyalur TKD.
Selanjutnya, Kepala KPPN Tobelo menjelaskan terkait realisasi belanja APBN yang disalurkan melalui KPPN Tobelo sampai dengan Triwulan III Tahun 2023 mencapai Rp.2.258,17 miliar atau sebesar 63,64% dari pagu-nya, dimana realisasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp534,2 9 miliar (53,89% dari pagu), sedangkan untuk realisasi belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp.1.723,89 miliar (67,42% dari pagu). Adapun yang menjadi perhatian khusus adalah Realisasi belanja modal (43,9% dari pagu) yang masih rendah karena satker PJN (pemilik pagu terbesar), banyak rencana pencairannya di Triwulan IV 2023. Selanjutnya Khusus Dana Insentif Fiskal realisasinya masih sangat rendah yaitu hanya 14,91% dari pagu (terkecil dari seluruh jenis TKD) karena pagu anggarannya baru muncul di bulan Oktober 2023 untuk Kab. Halut dan Kab. Pulau Morotai. Selanjutnya Realisasi Dana Bagi Hasil masih rendah (43,16% dari pagu) dikarenakan Dana Bagi Hasil Pajak Triwulan 1 dan Triwulan 2 untuk Haltim dan Morotai belum tersalurkan.
Terkait alokasi pagu belanja pemerintah pusat untuk Kementerian dan Lembaga dengan pagu Rp.991,51 miliar yang tersebar pada 16 (enam belas) Kementerian/Lembaga, dengan penyerapan anggaran terbesar jika dibandingkan dengan pagunya masing-masing adalah Kemendesa PDTTD (81,38%), BMKG (77,14%) dan BPS (76,95%), sementara Kementerian/Lembaga yang penyerapan anggarannya sangat rendah yaitu Kementerian Dalam Negeri yang baru 38,36% dari pagu yang dimilikinya.
Lebih lanjut Toni menjelaskan bahwa Capaian Realisasi TKD (Transfer ke Daerah) pada Kabupaten Halmahera Utara mencapai 67,85% dari pagunya dengan hal-hal yang perlu menjadi perhatian khusus dari penyaluran TKD di Kab. Halut adalah DAK Fisik yang masih sangat rendah penyalurannya (29,29%). Untuk insentif fiscal Kab. Halut anggarannya baru muncul Oktober 2023 sehingga masih belum ada penyaluran di TW III 2023. Kemudian untuk DAU P3K belum ada penyaluran hingga Triwulan III Tahun 2023 untuk Kab. Halut. Selanjutnya untuk Kabupaten Halmahera Timur realisasi TKD mencapai 63,78% dengan hal-hal yang perlu menjadi perhatian khusus dari penyaluran TKD di Kab. Haltim adalah Dana Bagi Hasil yang masih rendah penyalurannya (43,78%). Untuk penyaluran Dana Desa di Kab. Haltim juga masih tergolong rendah (66,80%) jika dibandingkan Kabupaten lain. Kemudian untuk DAU P3K belum ada penyaluran hingga Triwulan III Tahun 2023 untuk Kab. Haltim.
Kemudian untuk Kabupaten Pulau Morotai realisasi TKD mencapai 71,59% dengan hal-hal yang perlu menjadi perhatian khusus dari penyaluran TKD di Kab. Pulau Morotai adalah Dana Bagi Hasil yang masih rendah penyalurannya (39,80%). Untuk insentif fiscal anggarannya baru muncul Oktober 2023 sehingga masih belum ada penyaluran di TW III 2023 untuk Kab. Pulau Morotai. Kemudian untuk DAU P3K belum ada penyaluran hingga Triwulan III Tahun 2023 untuk Kab. Pulau Morotai.
Adapun untuk tren belanja di lingkup KPPN Tobelo,

- Alokasi Pagu Belanja APBN pada tahun 2023 meningkat signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, hal tersebut dipengaruhi mulai tahun 2023 penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) dan DAKnonfisik (keseluruhan) yang semula dilaksanakan secara terpusat (KPPN Jakarta II) menjadi dilaksanakan di KPPN Mitra (KPPN Tobelo).
- Realisasi belanja bulan September 2023, meningkat dibandingkan bulan Agustus 2023 dikarenakan peningkatan penyaluran DAK Fisik karena sudah mendekati batas akhir pengajuan DAK Fisik Tahap yaitu 24 Oktober 2023 (batas akhirnya).
- Tren Realisasi belanja bulanan pada tahun 2023, relatif lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya ditopang Realisasi penyaluran TKD khususnya DAU.
- Diharapkan Realisasi belanja tidak menumpuk diakhir tahun agar memberikan multiplier effect terhadap perekonomian lingkup wilayah KPPN Tobelo secara lebih optimal.
Toni menyampaikan apresiasi kepada 3 satuan kerja dengan nilai IKPA tertinggi yaitu Lembaga Pemasyarakatan Tobelo dengan nilai IKPA 100, selanjutnya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo dengan nilai IKPA 99,52 dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tobelo dengan nilai IKPA 99,4.
Toni juga menyampaikan isu-isu strategis terkait belanja pemerintah pusat yang perlu menjadi perhatian, antara lain :
- Masih kurangnya implementasi digitalisasi pembayaran oleh satuan kerja (Kartu Kredit Pemerintah, Digipay, dan CMS)
- Satuan Kerja harus memperhatikan secara detail pengajuan tunjangan kinerja pegawai untuk mencegah terjadinya kelebihan/double bayar tunjangan kinerja
- Masih ditemukan ketidaksesuaian akun antara DIPA dengan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh satker, sehingga perlu dilakukan revisi sesuai ketentuan yang berlaku.
- Deviasi Halaman III DIPA masih cukup tinggi, PPK agar berperan aktif dalam mengontrol kesesuaian antara rencana kegiatan dengan rencana penarikan dana.
- Pejabat Perbendaharaan Satker agar segera melakukan pengecekan terhadap sisa pagu dan melakukan langkah-langkah mitigasi sehingga tidak terjadi pagu minus
Sebagai penutup, Toni menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah yaitu :
- Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur harus segera mendorong desa untuk menyampaikan persyaratan penyaluran dana desa ke dinas pemberdayaan masyarakat dan desa. Per Triwulan III 2023, realisasi belanja dana desa Kabupaten Halmahera Timur merupakan yang terendah dari seluruh kabupaten lingkup KPPN Tobelo
- Pemerintah daerah belum melaksanakan rekonsiliasi penyetoran pajak pusat dengan KPP Pratama Tobelo dan KPPN Tobelo. Untuk periode Semester 2 Tahun 2022 yang belum melaksanakan rekonsiliasi adalah Kab. Haltim dan Kab. Pulau Morotai. Sedangkan periode Semester 1 Tahun 2023 semua kabupaten belum dilaksanakan. Dampaknya adalah DBH Pajak belum mendapatkan rekomendasi penyaluran dari DJPK.
- Sampai dengan Triwulan III 2023, belum ada Kabupaten yang sudah salur DAU Spesific Grant pembayaran gaji PPPK padahal seharusnya sudah dicairkan setiap bulan mulai bulan Februari 2023. Total pagu regional pembayaran gaji PPPK lingkup KPPN Tobelo sebesar Rp99,29 miliar, terdiri dari Kab Haltim Rp37,19 miliar, Kab. Halut Rp47,82 miliar, dan Kab. Pulau Morotai Rp14,27 miliar.
Dalam rangka Keberlanjutan Program Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah diraih oleh KPPN Tobelo, serta implementasi SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan), KPPN Tobelo berkomitmen untuk terus menjaga integitas, menjamin kualitas pelayanan terbaik, mengembangkan inovasi, melaksanakan reformasi birokrasi serta memelihara semangat Anti Korupsi, Anti Penyuapan dan Anti Gratifikasi.
Narahubung Media:
Hanny Ch Polla
Kepala Seksi PDMS/PLT Kepala Seksi VeraKI
KPPN Tobelo