

Tobelo – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) pengoperasian aplikasi Marketplace - Digital Payment (DigiPay) Tahap I kepada Satuan Kerja (Satker) yang telah ditetapkan sebagai Satker piloting dalam uji coba penggunaan Uang Persediaan melalui Sistem Marketplace dan Digital Payment Tahap I di wilayah kerja KPPN Tobelo, yaitu Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kabupaten Pulau Morotai.
Bimtek diselenggarakan dalam tiga sesi secara daring selama tiga hari, dimulai hari Rabu (29/07/2021) hingga Jum’at (31/07/2021) dengan dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, Pejabat Pengadaan, serta staf dari 21 Satker yang telah ditetapkan sebagai satker piloting.
Bimtek pengoperasian aplikasi Marketplace-Digipay bertujuan untuk meningkatkan penggunaan aplikasi Marketplace-Digipay sebagai bentuk modernisasi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan belanja satuan kerja menggunakan uang persediaan. Di samping itu, penggunaan digipay diharapkan dapat memberikan kesempatan dan memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berperan sebagai penyedia barang/jasa dalam pelaksanaan APBN.
Marketplace merupakan sebuah sistem yang mengintegrasikan Satker pengguna APBN, penyedia barang/jasa, dan perbankan dalam satu ekosistem dimana Satker pengguna APBN dapat melakukan transaksi pembelian barang/ jasa dengan penyedia secara online. Sistem aplikasi ini juga didukung dengan sistem pembayaran digital (digital payment) menggunakan melalui Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Cash Management System (CMS) Virtual Account. Implementasi Sistem Marketplace dan Digital Payment saat ini didukung oleh tiga bank BUMN, yaitu BRI, BNI, dan Mandiri.
Kegiatan bimtek diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Kepala KPPN Tobelo, Muhamad Afifudin Ikhsan. Afif memaparkan bahwa sistem marketplace untuk belanja APBN merupakan bentuk modernisasi sistem dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan meningkatkan akuntabilitas serta akurasi perhitungan pajak atas belanja Satker melalui mekanisme uang persediaan, serta dapat memberdayakan UMKM di daerah. Untuk itu, agar sistem ini dapat berjalan lancar dan dapat diaplikasikan maka dibutuhkan pula partisipasi Satuan kerja untuk mengoptimalkan penggunaan sistem marketplace-digipay dalam pelaksanan belanja melalui mekanisme uang persediaan.
Memasuki acara inti, yaitu bimbingan teknis pengoperasian aplikasi marketplace dan digipay dengan penyampaian materi petunjuk teknis penggunaan aplikasi dan pendampingan perekaman pengguna aplikasi yang dibimbing oleh pejabat fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara, M. Naufal Ramdhan.