Penyaluran Dana Desa merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan. Di lingkup kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo, yang mencakup wilayah Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Halmahera Timur (Haltim), dan Pulau Morotai, Dana Desa memainkan peran vital dalam mendukung pembangunan berbasis masyarakat secara langsung dan berkelanjutan.
Dana Desa digunakan untuk membiayai berbagai program prioritas seperti pembangunan infrastruktur desa, peningkatan kualitas pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat, serta penanganan kemiskinan dan stunting. Dengan cakupan wilayah yang tersebar dan memiliki tantangan geografis tersendiri, kehadiran Dana Desa menjadi solusi konkret dalam mendorong pemerataan pembangunan dan mengurangi ketimpangan antarwilayah di Maluku Utara.
Melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat desa, KPPN Tobelo terus meningkatkan layanan, melakukan pendampingan, serta memberikan edukasi terkait pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Dengan penyaluran Dana Desa yang efektif, diharapkan desa-desa di Halut, Haltim, dan Pulau Morotai dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi lokal yang mandiri dan berdaya saing, serta mampu menciptakan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan sosial.
#Kemenkeu
#Kemenkeuri
#InTress
#KPPNTobelo
#DanaDesa
#UangKita
#Halut
#Haltim
#Morotai