Berita

Seputar KPPN Tobelo

Implementasi pengarusutamaan Gender (PUG) di DJPb

Tobelo - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan kesetaraan di lingkungan kerja melalui implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG). Komitmen strategis ini diatur secara komprehensif dan terstruktur melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor SE-116/PB/2017. Melalui payung hukum tersebut, DJPb berupaya memastikan terciptanya ekosistem birokrasi yang inklusif, di mana seluruh proses manajerial, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan, sepenuhnya mendukung prinsip keadilan bagi seluruh pegawai.

Sebagai langkah fondasional, standar pelaksanaan PUG di lingkup DJPb diawali dengan penjabaran konsep dasar dan definisi gender secara komprehensif kepada seluruh jajaran. Pemahaman fundamental yang seragam ini kemudian menjadi pilar utama dalam penyusunan berbagai regulasi internal institusi. Lebih dari sekadar pedoman administratif, prinsip kesetaraan ini diintegrasikan secara langsung ke dalam sistem penganggaran yang responsif gender, memastikan bahwa setiap alokasi sumber daya dirancang untuk meminimalkan kesenjangan dan memberikan manfaat yang adil.

Selain berfokus pada aspek perumusan kebijakan, keberhasilan implementasi PUG juga sangat bergantung pada budaya kerja dan kolaborasi berbagai pihak. Oleh karena itu, DJPb secara konsisten melakukan penguatan internal untuk menanamkan paradigma kesetaraan ini ke dalam DNA organisasi. Tidak berhenti di lingkup internal pegawai, institusi ini juga berperan aktif dalam penyebarluasan nilai-nilai PUG kepada seluruh stakeholders, sehingga semangat kesetaraan dapat teresonansi luas dalam ekosistem pengelolaan keuangan negara.

Pada tataran eksekusi fisik, wujud nyata dari kebijakan PUG ini direalisasikan melalui adaptasi sarana dan prasarana perkantoran. DJPb berkomitmen menyediakan infrastruktur fisik yang secara khusus dirancang untuk menjawab berbagai kebutuhan spesifik pegawainya, terutama untuk memberikan dukungan penuh bagi pegawai perempuan. Ketersediaan fasilitas ramah gender ini bukan sekadar pemenuhan standar fasilitas kantor, melainkan bentuk dukungan langsung yang krusial untuk menjaga kenyamanan, keamanan, dan peningkatan produktivitas pegawai dalam mengemban amanah negara.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tobelo
Jalan Kemakmuran, Tobelo

IKUTI KAMI

Search