Bertempat di aula KPPN pada Rabu 13 Februari 2019 Kepala KPPN Tobelo beserta para kepala seksi dan staf menandatangani Deklarasi Pencanangan Zona Integritas. Penandatangan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas tersebut merupakan pembaruan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas pada bulan Desember tahun 2017 karena ada pergantian kepala kantor dan perubahan personil KPPN Tobelo.
Bertindak selaku saksi adalah Kepala KPP Pratama Tobelo dan Kepala BPS Kabupaten Morotai sebagai perwakilan mitra kerja KPPN Tobelo. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut setelah KPPN Tobelo berhasil memenuhi kriteria akselerasi pembangunan ZI di lingkungan Ditjen Perbendaharaan pada tahun 2018 dan selanjutnya ditetapkan sebagai salah satu instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan yang akan mengikuti penilaian predikat WBK di tingkat kementerian keuangan dan nasional tahun 2019 berdasarkan nota dinas Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Nomor ND-212/PB.1/2019 tanggal 18 Januari 2019.
Kegiatan pencanangan zona integritas ini berlangsung bersamaan dengan kegiatan sosialisasi Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran tahun 2019 kepada semua satker mitra KPPN Tobelo. Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan penghargaan kepada 3 (tiga) satker dengan kinerja pelaksanaan anggaran terbaik untuk periode Semester II tahun 2018, yaitu BPS Kabupaten Halmahera Utara sebagai terbaik pertama, BPS Kabupaten Pulau Morotai sebagai terbaik kedua, dan sebagai terbaik ketiga adalah UPP Daruba. Kegiatan pemberian penghargaan atau reward tersebut juga sebagai implementasi dari pelaksanaan pembangunan zona integritas, yaitu unsur peningkatan kualitas layanan publik. Unsur yang lain dari pembangunan zona integritas, yaitu penerapan manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Diharapkan dengan dilaksanakan atau dipenuhinya keenam unsur tersebut (unsur pengungkit) akan memberikan hasil terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik.