Tobelo, 26 - 28 Maret 2019
Dalam rangka penilaian kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja, Ditjen Perbendaharaan telah menyusun beberapa indikator untuk melaksanakan penilaian tersebut. Salah satu indikatornya ialah akurasi penarikan dana bulanan di halaman III DIPA.
Indikator tersebut memiliki persentase penilaian sebesar 5% dengan menhitung rata-rata akurasi rencana penarikan dibanding realisasinya. Untuk meningkatkan nilai indikator halaman III DIPA satker mitra KPPN Tobelo, telah dilakukan Bimtek Cluster pada tanggal 21 Maret yang salah satu materinya ialah Aplikasi RKAKL untuk Revisi DIPA. Hadir pada acara bimtek tersebut sebanyak 15 operator/bendahara yang sebagian besar baru menjabat di tahun 2019 ini.
Pada bimtek tersebut, Bpk. Heru Winarno selaku narasumber meminta kepada satker agar melakukan revisi halaman III DIPA untuk menyesuaikan antara rencana dan realisasi penarikan dana per bulan. Revisi halaman III DIPA dilakukan minimal sekali setiap triwulan yang dilaksanakan pada akhir triwulan agar indikator nilai tercapai optimal. Menindaklanjuti hal tersebut, KPPN Tobelo melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) IKPA terutama indikator akurasi Halaman III DIPA kepada satuan kerja di Kab. Halmahera Utara.
Monev halaman III DIPA dilaksanakan kepada 28 satker di Kab. Halmahera Utara selama 3 hari dari tanggal 26 s.d 28 Maret 2019. Monev tersebut dilakukan dengan berkunjung langsung (Office to Office) dan melalui konsultasi di CSO. Seksi PDMS KPPN Tobelo yang terdiri dari 4 (empat) pegawai, secara bergantian melakukan kunjungan ke kantor satker mitra KPPN Tobelo di Halmahera Utara. Namun jika satker kebetulan datang ke KPPN untuk menyampaikan SPM, kita arahkan ke CSO untuk diberi bantuan konsultasi terkait Revisi Halaman III DIPA.
Pada hari pertama kami lakukan monev di satker Kementerian Agama Kab. Halut yang terdiri dari 5 satker. Kelima satker tersebut terletak di kantor yang sama di daerah kawasan pemerintahan Kab. Halut. Berdasar hasil monev dari OMSPAN, satker Kemenag Kab.Halut masih memiliki deviasi Halaman III DIPA yang cukup besar, berkisar antara 30% - 50%. Untuk itu, kami berikan tata cara untuk melakukan revisi halaman III DIPA dengan mengubah rencana penarikan dana sesuai dengan realisasi per bulan. Selanjutnya kami lanjutkan monev ke KPU Kab. Halut. Satker KPU masih memiliki nilai indikator halaman III DIPA yang rendah. Tingkat deviasi antara rencana penarikan dan realisasi diatas 100%, sehingga nilai halaman III DIPA masih mendapat 0 (nol). Hal tersebut terjadi karena operator/bendahara KPU sedang sibuk mengurus administrasi pemilu, sehingga belum menyempatkan waktu untuk melakukan revisi.
Tak terasa tiga hari telah berlalu. Sebagian besar satker yang berada di Kabupaten Halmahera Utara telah kami kunjungi dan beberapa datang ke KPPN Tobelo untuk berkonsultasi terkait revisi Halaman III DIPA. KPPN Tobelo menargetkan masuk peringkat 10 besar terbaik untuk penilaian IKPA sebagai Kuasa BUN dan 3 besar untuk tingkat Kantor Wilayah secara nasional. Target tersebut akan bisa tercapai dengan dukungan dan koordinasi yang baik antara KPPN Tobelo dengan satker.
Kegiatan monev selama 3 hari ini memang cukup melelahkan karena kami harus mengunjungi satker secara Office to Office. Lelahnya perjuangan tidak kami rasakan demi tercapainya nilai IKPA satker yang optimal. Semoga seluruh kegiatan ini berdampak positif terhadap kenaikan nilai IKPA dibanding semester sebelumnya. Kami percaya kami mampu mendapatkan hasil yang terbaik. (RIA)
DOKUMENTASI FOTO