Pada Rabu, 26 Juni 2019 Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (APK) Direktorat Jenderal Perbendaharaan bekerja sama dengan KPPN Tobelo mengadakan Sosialisasi Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Lingkup KPPN Tobelo. Kegiatan diikuti sekitar 53 peserta yang terdiri atas staf satuan kerja yang menangani perencanaan, pelaksanaan anggaran, akuntansi dan pelaporan keuangan, serta pelaporan barang milik Negara.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Tobelo, Muhammad Palid Siregar menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi ini ialah agar satuan kerja mitra KPPN Tobelo secara keseluruhan dapat menyusun laporan keuangan yang lebih baik lagi karena akan berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan konsolidasi tingkat kementerian/lembaga dan laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN). Muhammad Palid Siregar juga menyampaikan opini terhadap laporan keuangan bukanlah tujuan akhir, namun opini terbaik menunjukkan laporan keuangan pemerintah memberikan keyakinan terhadap masyarakat bahwa pengelolaan keuangan pemerintah telah dikelola dengan baik.
Muhammad Palid Siregar juga menyampaikan isu yang berkembang pada saat ini yaitu tentang peraturan baru terkait implementasi SAP berbasis akrual, E-Rekon, transaksi dalam konfirmasi (TDK), likuidasi satker inaktif, selisih transaksi antar entitas (TAE), pengungkapan konstruksi dalam pengerjaan (KDP), dan persiapan penyusunan laporan keuangan semester I tahun 2019.
Sosialisasi dilanjutkan dengan materi Buletin Teknis 17 tentang Akuntansi Aset Tak Berwujud oleh Kepala Seksi Dukungan Implementasi Standar Akuntansi Lingkungan Pemerintah Pusat Direktorat APK Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Wahyu Triyoga dan Buletin Teknis 23 tentang Akuntansi Pendapatan Non Perpajakan yang disampaikan oleh Siti Syarifah dan Zulfikar Aragani staf pada Direktorat APK Ditjen Perbendaharaan. Kedua Buletin ini merupakan standar akuntansi pemerintahan yang diterbitkan oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP).
Untuk mengukur tingkat pemahaman peserta mengenai SAP, dilaksanakan pre test dan post test. Tiga peserta yang mendapat nilai post test tertinggi dan tercepat dalam menjawab mendapat hadiah, yaitu dari satuan kerja Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pulau Morotai, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Halmahera Timur, dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tobelo.
DOKUMENTASI FOTO